Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Sepasang calon pengantin melaksanakan perkawinan dengan anggota polri, menjalani sidang BP-4R yang dilaksanakan di aula tungga Polres Sumenep. Selasa (14/1/2025)

Sidang BP4R ini dipimpin langsung Wakapolres Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K.,M.H didampingi Kabag Sumda Akp Widiarti S.,S.H, Kasi Propam Iptu Muhajirin, Kasiwas Ipda Dasimiyanto dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep beserta pengurus Bhayangkari Cabang Sumenep.

Sidang BP-4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Dalam arahannya, Ketua Sidang BP-4R Kompol Masyhur menyampaikan sesuai Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2010 setiap anggota polri/polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP-4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

Baca Juga :  Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit

“Sidang nikah wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,”tegas Wakapolres.

Wakapolres Sumenep dalam arahannya juga menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

Dan juga maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota polri dan pasangannya mengingat tugas dan tanggung jawab polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

Adapun personil Polres Sumenep yang melaksanakan sidang BP-4R adalah Briptu Ifan Rizqi Awalludin Banit Intelkam Polsek Ganding bersama pasangannya Adelia Trie Agista.,S.A.P

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga
Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit
Klik Sekali, Terjebak Selamanya: Ning Lia Sampaikan Bahaya Judi Online di Era Digital
“Polisi Belajar Baik”: Perjalanan Aipda Purnomo dari Kemiskinan Menuju Misi Kemanusiaan
Pantai Badur Ramai, Pungli, Keselamatan Nyawa dan Fasilitas Minim Jadi Catatan Kritis
Konferensi Sukses, GP Ansor Talango Tetapkan Syu’aibi sebagai Ketua Secara Aklamasi
Fantastis! Belanja Konsumsi Disbudporapar Sumenep Capai Ratusan Juta

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Minggu, 26 April 2026 - 19:35 WIB

Klik Sekali, Terjebak Selamanya: Ning Lia Sampaikan Bahaya Judi Online di Era Digital

Minggu, 26 April 2026 - 18:26 WIB

“Polisi Belajar Baik”: Perjalanan Aipda Purnomo dari Kemiskinan Menuju Misi Kemanusiaan

Minggu, 26 April 2026 - 16:35 WIB

Konferensi Sukses, GP Ansor Talango Tetapkan Syu’aibi sebagai Ketua Secara Aklamasi

Minggu, 26 April 2026 - 12:25 WIB

Fantastis! Belanja Konsumsi Disbudporapar Sumenep Capai Ratusan Juta

Minggu, 26 April 2026 - 09:34 WIB

DPUTR Kelola Anggaran Ratusan Miliar, Aktivis ALARM Sumenep Ingatkan Risiko SILPA Terulang

Berita Terbaru