BN dan MS Tersungkur di Tangan Polisi, 33 Poket Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto. Humas Polres Sumenep

Sumber Foto. Humas Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.comSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua terduga pengedar diamankan dalam operasi yang digelar Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 20.45 WIB.

Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di pinggir Jalan Raya Rubaru, Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan di rumah salah satu tersangka di Kecamatan Rubaru.

Kedua pelaku berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, dan BN (41), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru. Dari tangan MS, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Kepada petugas, MS mengaku barang haram tersebut dibelinya dari BN.

Baca Juga :  Dinobatkan Sebagai Best Presenter Keinsinyuran, Arif Firmanto Optimis Kembangkan Potensi diri

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak dan menangkap BN di teras rumahnya pada waktu yang sama.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 33 poket sabu dengan total berat 4,93 gram, satu timbangan elektrik, tiga pak plastik klip, dua unit ponsel, serta uang tunai Rp330 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Baca Juga :  Semarak kemerdekaan HUT RI ke 78, PR GP Ansor Banraas Gelar Giat Ini

Seluruh barang bukti bersama dua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sumenep untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas AKP Widiarti, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke tingkat paling bawah.

“Kami tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep. Penangkapan dua tersangka ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tambahnya.

Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda
Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep
NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU
Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah
Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:54 WIB

“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:42 WIB

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Membeli Sama dengan Berbagi, Central 88 Gold and Jewellery Dedikasikan Hasil Usaha untuk Yatim

Berita Terbaru