Distribusi Pupuk Diawasi Ketat, DKPP Sumenep Ingatkan Kios Tidak Nakal

Rabu, 26 November 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Chainur Rasyid, Kepala DKPP Sumenep (Istimewa : nusainsider.com)

Foto. Chainur Rasyid, Kepala DKPP Sumenep (Istimewa : nusainsider.com)

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep mengingatkan seluruh kios resmi agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Imbauan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan distribusi pupuk yang terus dilakukan pemerintah daerah.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin memantau penyaluran pupuk melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Tim tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Disperindag, Bagian Perekonomian, serta kepolisian.

“Kami meminta semua kios menjual pupuk sesuai HET. Transparansi penting untuk menjaga distribusi tetap tertib,” ujar Chainur Rasyid, Rabu, 26 November 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan dugaan pelanggaran harga oleh kios penyalur. Bukti nota pembelian menjadi salah satu syarat agar laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat.

“Jika ada kios yang menjual pupuk di atas HET, lapor saja disertai bukti. Kami siap menindak,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menurunkan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen pada 22 Oktober 2025. Rincian harga terbaru antara lain Urea Rp90.000 per sak, NPK Rp92.000, NPK Kakao Rp132.000, ZA tebu Rp68.000, dan pupuk organik Petroganik ukuran 40 kilogram Rp25.600.

Loading

Baca Juga :  Ramadan Penuh Kepedulian, SMSI Sumenep Bersama Ar-raudah computer Salurkan 500 Takjil bagi Warga Binaan Rutan

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan
“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:51 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Berita Terbaru