Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sampang.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat. Korban berinisial M (55) meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah seorang warga. Setelah menurunkan hasil panen, korban kembali menuju sawah.

Namun, di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku berinisial L (50).
Tanpa banyak percakapan, pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan langsung melakukan pembacokan menggunakan sebilah celurit. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju permukiman warga.

Baca Juga :  Simak! Berikut Perubahan Jadwal Festival Musik Tong-tong se Madura 2025

Namun nahas, korban tersungkur di halaman rumah warga dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Satreskrim Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku.

Hasilnya, pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, S.H., berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Sabet Dua Trophy Di Uniba Festival 2023, Asmoni Sebut STKIP Kampusnya Para Atlet

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya secara sengaja menggunakan senjata tajam karena dilatarbelakangi rasa sakit hati setelah merasa diejek korban.

Selain itu, motif lain diduga karena rasa cemburu menyusul adanya isu hubungan asmara antara korban dan istri pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan tuntas.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit milik pelaku, sepasang sandal jepit milik pelaku, sepasang sandal selop milik korban, sebuah songkok warna abu-abu milik korban, serta sebuah sarung warna hitam milik pelaku.

Baca Juga :  Musim Tembakau ; Menyangsikan Pemerintah Daerah Terhadap Pemberdayaan Petani, Begini Tanggapan Brilian Kadis KPP

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh
Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51
Pelestarian Keris Dimulai dari Bangku Sekolah, Disbudporapar Sumenep Siap Dukung

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:34 WIB

PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:55 WIB

Pelestarian Keris Dimulai dari Bangku Sekolah, Disbudporapar Sumenep Siap Dukung

Berita Terbaru