SUMENEP, nusainsider.com — Seorang remaja di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, berinisial MH diduga mencabuli bocah berusia 4 tahun. Pelaku yang masih duduk di bangku madrasah tsanawiah tersebut melancarkan aksinya di rumahnya pada 24 Desember 2025.
Orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep. Laporan perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/11/1/2026/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Ayah korban berinisial S (39) menceritakan bahwa anaknya setiap hari tinggal bersama nenek dan kedua kakaknya.
“Kebetulan saya dan istri bekerja di Jakarta,” ungkapnya, Senin (12/1/2026).
Pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, S mengaku ditelepon oleh iparnya bahwa anaknya mengeluh sakit di bagian kemaluannya.
“Setelah ditanya oleh ipar, anak saya bercerita, awalnya dia disuruh neneknya mengantar makanan. Saat melintas di depan rumah MH, anak saya dipanggil. Ya, anak saya mendatangi terlapor di rumahnya,” imbuhnya.
Saat berada di rumah MH itulah, kata S, aksi amoral tersebut terjadi.
“Anak saya disuruh tidur oleh terlapor. Lalu, terlapor memasukkan kelaminnya ke kelamin anak saya,” jelasnya.
Mengetahui kabar tersebut, S mengaku kaget dan ingin segera pulang dari Jakarta. Namun, S baru bisa pulang ke kampung halaman pada 4 Januari 2026 kemarin.
“Setiba di rumah, saya menindaklanjuti kejadian tersebut dan mendatangi keluarga terlapor. Saat bertanya kepada terlapor, dia tidak mengakui perbuatannya,” terangnya.
Karena terlapor tidak mengakui perbuatannya, S kemudian membawa anaknya ke bidan desa untuk melakukan pemeriksaan.
“Hasilnya, menurut bidan, alat kelamin anak saya mengalami luka. Atas dasar tersebut, saya melaporkan kejadian ini ke Polres Sumenep,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep Nurul Sugiyati mengatakan bahwa setelah melapor ke Polres Sumenep, korban menjalani Visum er Repertum (VeR) di RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep.
“VeR-nya sudah dilakukan di RSUDMA Sumenep, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkapnya, Senin (12/1/2026).
Kata Nurul, hasil VeR korban pencabulan tersebut hingga kini belum keluar. “Meski belum keluar, tapi sudah ada bunyi atau memenuhi unsur pencabulan dari hasil pemeriksaan itu,” imbuhnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap balita tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan masih proses penyelidikan. Kami akan mengedepankan perlindungan kepada korban. Penyidik akan mengumpulkan keterangan saksi dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi alat bukti,” singkatnya
![]()
Penulis : Wafa
Sumber Berita : Mediajatim.com

















