Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala BKPSDM Sumenep, Ir Benny Irawan, ST.,MT

Foto. Kepala BKPSDM Sumenep, Ir Benny Irawan, ST.,MT

SUMENEP, nusainsider.comIsu dugaan kejanggalan dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep akhirnya dijawab dengan dokumen resmi negara.

Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, serta berada di bawah pengawasan dan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, menegaskan bahwa tudingan maladministrasi dalam seleksi Sekda tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Seluruh tahapan seleksi terbuka Sekda telah dilakukan sesuai ketentuan dan mendapatkan persetujuan resmi dari BKN,” tegas Benny kepada awak media.

Penegasan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Kepala BKN Nomor: 296/B-AK.02.02/SD/F.V/2026 tertanggal 16 Januari 2026, yang secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan susunan Panitia Seleksi (Pansel) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  SKK Migas dan Medco Energi Dorong Kemandirian Peternak Giligenting Lewat Fermentasi Pakan

Dalam surat tersebut, BKN menyebutkan bahwa usulan pergantian Pansel dapat disetujui secara prinsip karena telah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Benny menjelaskan, surat rekomendasi terbaru dari BKN tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari persetujuan rencana pelaksanaan seleksi sebelumnya, yakni Surat Kepala BKN Nomor: 02465/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 9 Januari 2026.

“Artinya, sejak tahap perencanaan hingga perubahan susunan Pansel, seluruh proses berjalan dalam koridor hukum dan pengawasan BKN. Tidak ada satu pun prosedur yang dilanggar,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi pejabat strategis daerah. Seluruh proses seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Tutup 2025 dengan Tasyakuran Calendar of Event dan Apresiasi Sponsor

Dengan adanya dokumen resmi BKN yang sah secara hukum dan ditandatangani secara elektronik, Pemkab Sumenep menilai bahwa tudingan kejanggalan maupun maladministrasi yang beredar hanyalah spekulasi tanpa dasar administratif yang valid.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat dan media agar merujuk pada informasi resmi dan fakta administratif yang dapat diverifikasi, sehingga tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi menyesatkan dan mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Seleksi ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari upaya menjaga profesionalisme birokrasi dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Benny.

Di tengah derasnya arus informasi, Pemkab Sumenep menilai pentingnya publik bersikap kritis namun objektif. Kritik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi kritik yang sehat harus berpijak pada data dan dokumen, bukan asumsi.

Baca Juga :  Runner Up Puteri Indonesia akan Ikut Meriahkan Festival Batik 2024 Nanti Malam

Seleksi Sekda, pada akhirnya, menjadi cermin kualitas tata kelola pemerintahan daerah di mana keadilan tidak diukur dari kerasnya tudingan, melainkan dari kuatnya bukti.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Sekolah Gerakan PMII UPI Sumenep Dibuka, Siapkan Agen Perubahan untuk Kampus dan Masyarakat
H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik
CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif
Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Gerakan PMII UPI Sumenep Dibuka, Siapkan Agen Perubahan untuk Kampus dan Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:42 WIB

CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:32 WIB

Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Pengamat Kebijakan Publik asal kota Keris Sumenep, Istimewa for nusainsider.com/Toifur Ali Wafa

Hukum

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:49 WIB