SUMENEP, nusainsider.com — Buruknya tata kelola ruang kota di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan tajam. Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tanpa penataan jelas di sejumlah titik strategis dinilai telah menimbulkan persoalan serius, mulai dari kemacetan lalu lintas, penurunan estetika kota, hingga potensi konflik sosial antar pedagang.
Pengamat advokasi kebijakan publik, Abdul Mahmud, menilai kondisi tersebut kian kasat mata di berbagai lokasi vital, seperti kawasan Tajamara, depan Mall Pelayanan Publik (MPP), area Taman Bunga, hingga sepanjang Jalan Diponegoro.

Tak hanya PKL, aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan secara sembarangan di badan jalan juga memperparah situasi.
Kondisi ini banyak ditemukan di kawasan Pandian, selatan Pasar Anom, dan sejumlah ruas jalan lainnya, sehingga mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Tata ruang kota Sumenep seolah dibiarkan tanpa arah. PKL berserakan di berbagai titik, sementara bongkar muat dilakukan seenaknya di jalan umum. Jika dibiarkan, ini bukan sekadar soal macet, tapi bisa menjadi bom waktu,” ujar Abdul kepada nusainsider.com, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, ketiadaan zonasi khusus bagi PKL serta absennya terminal bongkar muat yang representatif berpotensi memicu konflik horizontal. Tanpa regulasi yang tegas, persaingan memperebutkan lokasi strategis antarpedagang dinilai tak terhindarkan.
“Ketika tidak ada zonasi yang jelas, pedagang akan saling berebut tempat. Hari ini mungkin masih adu mulut, ke depan bisa berkembang menjadi konflik fisik. Ini yang saya sebut sebagai bom waktu,” tegasnya.
Abdul menilai Pemerintah Kabupaten Sumenep harus segera mengambil langkah tegas dan terukur.
Ia mendesak Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub).
“Bupati harus turun tangan langsung. Evaluasi Diskoperindag dan Disperkimhub sangat mendesak karena dua OPD ini memegang peran strategis dalam penataan PKL dan pengaturan lalu lintas, termasuk aktivitas bongkar muat barang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul mendorong pemerintah daerah untuk berani mengembalikan tata kelola kota seperti “Sumenep Tempo Doeloe”, ketika ruang publik tertata rapi, lalu lintas lebih tertib, dan aktivitas ekonomi rakyat kecil tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan umum.
“Kota ini dulu tertata, ada aturan dan ketegasan. Sekarang justru terlihat semrawut. Mengembalikan tata kelola seperti tempo doeloe bukan berarti anti-PKL, tapi menempatkan semuanya pada porsinya,” jelasnya.
Ia menegaskan, penataan PKL tidak boleh dimaknai sebagai penggusuran, melainkan relokasi yang manusiawi dan berkeadilan.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan zona khusus PKL yang strategis, legal, dan dilengkapi fasilitas pendukung agar aktivitas ekonomi tetap hidup tanpa mengganggu ketertiban umum.
“PKL adalah bagian penting dari ekonomi kerakyatan. Solusinya bukan pembiaran, tapi penataan yang serius dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Selain itu, Abdul juga menyoroti absennya terminal bongkar muat barang di Kabupaten Sumenep. Kondisi ini membuat truk dan kendaraan angkut bebas melakukan bongkar muat di tepi jalan, bahkan di kawasan padat lalu lintas.
“Sumenep ini kabupaten besar, tapi ironisnya tidak memiliki terminal bongkar muat khusus. Akibatnya, jalan umum dijadikan tempat bongkar barang. Ini jelas mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Menurut Abdul, keberadaan terminal bongkar muat bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, fasilitas tersebut juga dapat menunjang kelancaran distribusi barang serta meningkatkan kesejahteraan para sopir angkutan.
“Jika pemerintah serius menata kota, terminal bongkar muat harus segera direncanakan. Ini investasi jangka panjang demi ketertiban, keselamatan, dan wajah kota Sumenep,” pungkasnya.
Ia berharap kritik tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar tidak terus membiarkan persoalan tata ruang kota berlarut-larut.
Menurutnya, wajah kota mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan, sehingga pembenahan menyeluruh menjadi keharusan, bukan sekadar wacana.
Sementara itu, Hingga Berita ini dinaikkan pihak pewarta belum punya akses guna konfirmasi ke Bupati Sumenep perihal Desakan aktivis terkait penataan ruang wilayah kota.
![]()
Penulis : Wafa

















