Tak Ada Lagi Ruang Gelap, DPD RI Dukung Langkah Tegas Berantas Tambang Ilegal

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (Kanan), Senator DPD RI Dr Lia Istifhama (Kiri).

Foto. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (Kanan), Senator DPD RI Dr Lia Istifhama (Kiri).

SURABAYA, nusainsider.com Langkah tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menggulung praktik tambang ilegal menuai apresiasi dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama.

Ia menilai konsistensi pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi pesan keras bahwa kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi dijadikan ladang kepentingan segelintir pihak.

Dalam keterangannya, Ning Lia menegaskan bahwa praktik tambang ilegal selama ini tidak hanya menggerus sumber daya alam, tetapi juga merampas hak rakyat atas hasil bumi yang semestinya dikelola untuk kesejahteraan bersama.

Menurutnya, negara kini menunjukkan keberpihakan nyata melalui penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bogor ; DPRD Kabupaten Bogor Lakukan Penggelapan Dan Penipuan Hasil Jual Lahan

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan kekayaan alam telah diamanatkan secara jelas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bentuk nyata menjalankan konstitusi sekaligus memperbaiki tata kelola ekonomi nasional agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ning Lia menyebut ketegasan pemerintah sebagai pukulan telak bagi pelaku tambang ilegal yang selama ini leluasa meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Terkuak ! Ternyata ini Rahasia Wacana Koalisi PDIP dan PAN di Pilkada Sumenep Mendatang

Ia berharap tidak ada lagi “Ruang Gelap” yang dimanfaatkan untuk bermain-main dengan kekayaan alam negara.

“Penindakan ini harus menjadi efek kejut. Tidak boleh ada lagi pihak yang menjadikan sumber daya alam sebagai bancakan pribadi, sementara rakyat justru menanggung dampak kerusakan lingkungannya,” tegasnya.

Selain aspek hukum dan ekonomi, Lia juga menyoroti dampak ekologis dari aktivitas tambang ilegal yang kerap memicu bencana.

Kerusakan hutan, pencemaran air, hingga longsor disebutnya sebagai konsekuensi nyata dari eksploitasi tanpa kendali.

Baca Juga :  Kado Istimewa untuk Sumenep, RSUD dr. H. Moh. Anwar Resmi Berstatus Tipe B

Karena itu, ia mendorong agar langkah penertiban dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh. Penindakan, menurutnya, harus diiringi pembenahan sistem pengawasan agar tata kelola pertambangan lebih transparan dan akuntabel.

Ia optimistis, jika komitmen tersebut terus dijaga, sektor pertambangan Indonesia dapat bergerak menuju sistem yang lebih adil, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Momentum ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga titik balik untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar menjadi milik seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elite,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru