SURABAYA, nusainsider.com — Langkah tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menggulung praktik tambang ilegal menuai apresiasi dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama.
Ia menilai konsistensi pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi pesan keras bahwa kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi dijadikan ladang kepentingan segelintir pihak.
Dalam keterangannya, Ning Lia menegaskan bahwa praktik tambang ilegal selama ini tidak hanya menggerus sumber daya alam, tetapi juga merampas hak rakyat atas hasil bumi yang semestinya dikelola untuk kesejahteraan bersama.
Menurutnya, negara kini menunjukkan keberpihakan nyata melalui penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan kekayaan alam telah diamanatkan secara jelas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bentuk nyata menjalankan konstitusi sekaligus memperbaiki tata kelola ekonomi nasional agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ning Lia menyebut ketegasan pemerintah sebagai pukulan telak bagi pelaku tambang ilegal yang selama ini leluasa meraup keuntungan pribadi.
Ia berharap tidak ada lagi “Ruang Gelap” yang dimanfaatkan untuk bermain-main dengan kekayaan alam negara.
“Penindakan ini harus menjadi efek kejut. Tidak boleh ada lagi pihak yang menjadikan sumber daya alam sebagai bancakan pribadi, sementara rakyat justru menanggung dampak kerusakan lingkungannya,” tegasnya.
Selain aspek hukum dan ekonomi, Lia juga menyoroti dampak ekologis dari aktivitas tambang ilegal yang kerap memicu bencana.
Kerusakan hutan, pencemaran air, hingga longsor disebutnya sebagai konsekuensi nyata dari eksploitasi tanpa kendali.
Karena itu, ia mendorong agar langkah penertiban dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh. Penindakan, menurutnya, harus diiringi pembenahan sistem pengawasan agar tata kelola pertambangan lebih transparan dan akuntabel.
Ia optimistis, jika komitmen tersebut terus dijaga, sektor pertambangan Indonesia dapat bergerak menuju sistem yang lebih adil, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Momentum ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga titik balik untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar menjadi milik seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elite,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















