Tak Ada Lagi Ruang Gelap, DPD RI Dukung Langkah Tegas Berantas Tambang Ilegal

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (Kanan), Senator DPD RI Dr Lia Istifhama (Kiri).

Foto. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (Kanan), Senator DPD RI Dr Lia Istifhama (Kiri).

SURABAYA, nusainsider.com Langkah tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menggulung praktik tambang ilegal menuai apresiasi dari Anggota DPD RI, Lia Istifhama.

Ia menilai konsistensi pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi pesan keras bahwa kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi dijadikan ladang kepentingan segelintir pihak.

Dalam keterangannya, Ning Lia menegaskan bahwa praktik tambang ilegal selama ini tidak hanya menggerus sumber daya alam, tetapi juga merampas hak rakyat atas hasil bumi yang semestinya dikelola untuk kesejahteraan bersama.

Menurutnya, negara kini menunjukkan keberpihakan nyata melalui penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Pintu Masuk Utara Ditutup Tanpa Pemberitahuan, Warga Soroti Manajemen Konser Radhiesta Malam Ini

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan kekayaan alam telah diamanatkan secara jelas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan bentuk nyata menjalankan konstitusi sekaligus memperbaiki tata kelola ekonomi nasional agar lebih berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ning Lia menyebut ketegasan pemerintah sebagai pukulan telak bagi pelaku tambang ilegal yang selama ini leluasa meraup keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Produksi Gas HCML Terbesar di Jatim, Siap Jadi Pemasok Gas Terbesar

Ia berharap tidak ada lagi “Ruang Gelap” yang dimanfaatkan untuk bermain-main dengan kekayaan alam negara.

“Penindakan ini harus menjadi efek kejut. Tidak boleh ada lagi pihak yang menjadikan sumber daya alam sebagai bancakan pribadi, sementara rakyat justru menanggung dampak kerusakan lingkungannya,” tegasnya.

Selain aspek hukum dan ekonomi, Lia juga menyoroti dampak ekologis dari aktivitas tambang ilegal yang kerap memicu bencana.

Kerusakan hutan, pencemaran air, hingga longsor disebutnya sebagai konsekuensi nyata dari eksploitasi tanpa kendali.

Baca Juga :  Dari Legenda Hingga Tradisi, Semua Tersaji di Madura Open Festival 2025

Karena itu, ia mendorong agar langkah penertiban dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh. Penindakan, menurutnya, harus diiringi pembenahan sistem pengawasan agar tata kelola pertambangan lebih transparan dan akuntabel.

Ia optimistis, jika komitmen tersebut terus dijaga, sektor pertambangan Indonesia dapat bergerak menuju sistem yang lebih adil, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Momentum ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga titik balik untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar menjadi milik seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elite,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta
Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum
Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Sumenep Evaluasi Kinerja Jajaran Polsek
Petani Cabai Batuputih Dapat Dukungan Polri, Produktivitas Pertanian Terus Didorong
Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah
IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:55 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Sumenep Evaluasi Kinerja Jajaran Polsek

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Petani Cabai Batuputih Dapat Dukungan Polri, Produktivitas Pertanian Terus Didorong

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:36 WIB

Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:26 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Berita Terbaru