DPD RI Lia Istifhama sebut Sumenep Layak Jadi Kabupaten Kepulauan demi Masa Depan Maritim

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPD RI Dr Lia Istifhama, S.Sos.i. M.E.I (Kanan), Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH (Kiri)

Foto. Anggota DPD RI Dr Lia Istifhama, S.Sos.i. M.E.I (Kanan), Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH (Kiri)

SUMENEP, nusainsider.com — Dukungan terhadap usulan perubahan status Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan terus menguat.

Kali ini, dukungan datang dari Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, yang menilai perubahan status tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus mengoptimalkan potensi maritim di wilayah kepulauan.

Pernyataan itu disampaikan Lia Istifhama saat melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Agung Keraton Sumenep, Sabtu (25/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia berdiskusi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep mengenai berbagai isu pembangunan, mulai dari penguatan sektor pertanian, ketahanan pangan, hingga pengembangan kawasan kepulauan.

Turut hadir dalam pertemuan itu Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Joko Satrio, Tenaga Ahli Pertanian Ki Demang, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Muhammad Ramli, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Menurut Ning Lia, Kabupaten Sumenep memiliki karakteristik geografis yang sangat khas dengan sekitar 126 pulau, terdiri atas 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda dibandingkan daerah yang didominasi wilayah daratan.

“Wilayah kepulauan seperti Sumenep memerlukan kebijakan yang lebih adaptif, terutama dalam pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, dan pemerataan pelayanan publik,” ujarnya.

Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menegaskan bahwa perubahan status menjadi Kabupaten Kepulauan bukan sekadar pergantian nama daerah.

Baca Juga :  Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan

Lebih jauh, perubahan tersebut merupakan upaya menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah.

Ia meyakini, status Kabupaten Kepulauan akan membuka peluang lebih besar bagi pemerintah pusat untuk menghadirkan dukungan kebijakan dan alokasi anggaran yang lebih proporsional sesuai kebutuhan daerah kepulauan.

Dampaknya diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi maritim.

“Ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan bagaimana pembangunan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara lebih merata. Status Kabupaten Kepulauan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan,” tegasnya.

Ning Lia menambahkan, Sumenep memiliki potensi besar di sektor maritim, pariwisata, dan ekonomi pesisir yang selama ini belum sepenuhnya dioptimalkan karena keterbatasan kebijakan yang berpihak pada karakter wilayah kepulauan.

Menurutnya, perubahan status menjadi Kabupaten Kepulauan harus dimaknai sebagai upaya menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.

“Dengan 126 pulau yang dimiliki, Sumenep mempunyai potensi luar biasa di sektor maritim, pariwisata, dan ekonomi pesisir. Namun tanpa kebijakan yang tepat, potensi itu belum maksimal dirasakan masyarakat.

Melalui dorongan penguatan daerah kepulauan, diharapkan ada dukungan anggaran, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik yang lebih merata. Ini bukan sekadar status, tetapi bagaimana negara hadir lebih adil untuk seluruh masyarakat kepulauan,” tutur Lia.

Baca Juga :  Resmi dilantik, PK PMII STKIP PGRI Sumenep Siap Kawal Kebijakan Kampus

Ia juga menegaskan bahwa dukungan terhadap penguatan status daerah kepulauan sejalan dengan berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Menurutnya, penguatan kebijakan tersebut dapat menjadi momentum memperbesar afirmasi fiskal dan mempercepat pembangunan di daerah berciri kepulauan.

“Harapan kami, Sumenep tidak hanya berkembang sebagai wilayah administratif, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi maritim yang inklusif dan berkelanjutan. Identitas sebagai daerah kepulauan harus menjadi kekuatan utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Joko Satrio, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyiapkan berbagai tahapan untuk mendukung usulan tersebut.

Baca Juga :  Dari Pantai Slopeng, Khofifah Indar Parawansa Dorong Potensi Maritim Sumenep dan Kesejahteraan Nelayan

Langkah yang dilakukan meliputi penyusunan kajian akademik, penguatan dukungan masyarakat, pengajuan melalui jalur legislasi, hingga penyiapan aspek administrasi pemerintahan sebagai syarat perubahan status daerah.

Menurut Joko, perubahan status menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan diharapkan mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat di wilayah kepulauan.

“Potensi besar Sumenep di sektor maritim, pariwisata, dan ekonomi pesisir akan berkembang lebih optimal apabila didukung kebijakan dan infrastruktur yang lebih spesifik,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo telah mengajukan usulan perubahan nama daerah dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk memberikan dukungan yang lebih besar, termasuk melalui pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) guna mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan.

Selama ini, keterbatasan skema kebijakan dinilai menjadi salah satu penyebab masih terjadinya kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Melalui perubahan status tersebut, pemerintah daerah berharap pembangunan dapat berlangsung lebih merata sehingga kesejahteraan masyarakat kepulauan semakin meningkat sekaligus memperkuat posisi Sumenep sebagai salah satu kawasan maritim strategis di Indonesia.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pelantikan dan PKD XV PMII STITA, Momentum Menguatkan Loyalitas dan Intelektualitas
Festival Karaoke Dangdut Media Expo 2026 Sumenep Memanas, 25 Peserta Tembus Semifinal
Dari Bazar Murah hingga Deklarasi, Sumenep Youth Movement 2026 Dorong Peran Strategis Pemuda
Semangat Sumpah Pemuda, Kapolres Pamekasan Lepas 150 Perwakilan Mahasiswa dan Santri Menuju Polda Jatim
TBIN UIN Madura Gelar Konferensi Internasional Lalonget ke-7, Hadirkan Narasumber Empat Negara
Ning Lia Hadiri Media Expo 2026, Budaya Madura Dinilai Punya Potensi Ekonomi Kreatif
Media Expo Perdana di Jatim Dibuka di Sumenep, Pemprov Jatim Dorong Pelestarian Budaya dan Kesenian
Membanggakan! Awan Dania Dwi Putri Raih Juara 1 Seni Tunggal Remaja Putri di Trunodjoyo National Championship III 2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Pelantikan dan PKD XV PMII STITA, Momentum Menguatkan Loyalitas dan Intelektualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Festival Karaoke Dangdut Media Expo 2026 Sumenep Memanas, 25 Peserta Tembus Semifinal

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Dari Bazar Murah hingga Deklarasi, Sumenep Youth Movement 2026 Dorong Peran Strategis Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Kapolres Pamekasan Lepas 150 Perwakilan Mahasiswa dan Santri Menuju Polda Jatim

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:28 WIB

Ning Lia Hadiri Media Expo 2026, Budaya Madura Dinilai Punya Potensi Ekonomi Kreatif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Media Expo Perdana di Jatim Dibuka di Sumenep, Pemprov Jatim Dorong Pelestarian Budaya dan Kesenian

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Membanggakan! Awan Dania Dwi Putri Raih Juara 1 Seni Tunggal Remaja Putri di Trunodjoyo National Championship III 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Media Expo 2026 Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Beri Apresiasi kepada Tiga Media Lokal

Berita Terbaru