Oknum Wartawan Sumenep Terseret Hukum, Pimred nusainsider.com Tantang Pelapor Segera Usut Tuntas

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pimred nusainsider.com Ach Toifur Ali Wafa

Foto. Pimred nusainsider.com Ach Toifur Ali Wafa

SUMENEP, nusainsider.com  Pemimpin Redaksi media nusainsider.com, Ach Toifur Ali Wafa, angkat bicara terkait polemik pemberitaan dugaan penyelewengan bantuan ternak sapi tahun 2024 di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Toifur secara tegas menantang agar persoalan tersebut tidak sekadar dimainkan melalui opini publik, melainkan diproses secara hukum jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

Ia bahkan mendukung penuh apabila langkah hukum ditempuh hingga menyeret oknum wartawan yang diduga menyalahi kode etik jurnalistik.

Polemik ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan berjudul “Dugaan Penyelewengan Bantuan Ternak Sapi 2024 di Pasongsongan Menguat, Eks Ketua Poktan Disorot”.

Oknum wartawan yang menulis berita tersebut diduga asal kabupaten setempat.

Baca Juga :  Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung

Menurut Toifur, jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, seharusnya langsung menempuh jalur hukum atau mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan justru memperkeruh suasana melalui isu yang berkembang di publik.

“Iya, daripada hanya ramai di publik kemudian perlahan akan hilang. Ini kan merusak secara perlahan profesi jurnalis. Lebih baik jika memang ada miss informasi untuk langsung diproses sesuai aturan hukum yang ada,” ujar Toifur kepada media ini, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, langkah tegas perlu diambil demi menjaga marwah profesi jurnalis yang bekerja secara independen dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Desak APH Serius Tangani Pelecehan Seksual, Aliansi Kopri PMII Datangi Polres Sumenep

Menurutnya, jika dalam praktik kerja jurnalistik ditemukan kekeliruan, ketidakberimbangan, atau pelanggaran etik, maka mekanisme yang tersedia harus dijalankan secara terbuka dan profesional.

Pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh hak jawab, hak koreksi, maupun melaporkan dugaan pelanggaran ke aparat penegak hukum atau Dewan Pers.

“Kalau memang ada oknum wartawan yang melakukan kerja jurnalistik secara keliru dan atau tidak berimbang, pihak yang merasa dirugikan langsung lakukan tahapan proses sesuai aturan. Jangan hanya memainkan isu melalui media,” tegasnya.

Toifur menilai, polemik yang berkembang tanpa kejelasan proses hukum justru berpotensi membenturkan sesama insan pers dan merusak solidaritas profesi.

“Ini kan pada akhirnya seolah membenturkan sesama profesi pers,” pungkasnya.

Ia pun mendesak pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut untuk tidak ragu mengambil langkah tegas dengan melanjutkan pelaporan ke aparat penegak hukum.

“Saya mendukung agar oknum wartawan tersebut yang diduga asal kabupaten Sumenep untuk segera diproses hukum,” tutup Toifur.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap kode etik, demi menjaga kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU
Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah
Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern
Membeli Sama dengan Berbagi, Central 88 Gold and Jewellery Dedikasikan Hasil Usaha untuk Yatim
Ning Lia Dinilai Inspiratif, Raih Penghargaan Leadership dan Community Empowerment
JJS Gayam Pecah! Ribuan Warga Padati Jalan, Doorprize Jadi Magnet

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:42 WIB

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Ning Lia Dinilai Inspiratif, Raih Penghargaan Leadership dan Community Empowerment

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:52 WIB

JJS Gayam Pecah! Ribuan Warga Padati Jalan, Doorprize Jadi Magnet

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Eduwisata ke Markas TNI, Siswa SLBN Bugih Dapat Pengalaman Belajar Penuh Makna

Berita Terbaru