Desak APH Serius Tangani Pelecehan Seksual, Aliansi Kopri PMII Datangi Polres Sumenep

- Pewarta

Kamis, 12 September 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Aliansi Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Komisariat PMII Se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai krisis pendidikan di wilayah setempat.

Terutama berkaitan dengan maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, Aliansi Kopri menekankan bahwa pendidikan merupakan pilar utama pembangunan bangsa dan hak dasar setiap warga negara.

banner 325x300

Namun, masalah serius seperti pelecehan seksual di sekolah menunjukkan adanya darurat moral dalam sistem pendidikan Sumenep.

Dalam beberapa bulan terakhir, laporan tentang kasus pelecehan seksual yang melibatkan siswa dan guru di Kabupaten Sumenep mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Bentuk Perhatian Bupati, BKPSDM Sumenep Launching Layanan Pensiun Duduk Manis

Kasus-kasus ini mencakup pelecehan verbal, fisik, dan kekerasan seksual yang melibatkan korban dari berbagai usia dan latar belakang. Beberapa kasus yang dilaporkan meliputi:

Mereka juga menyoroti ketidakseriusan dan ketidaktegasan dalam penegakan hukum terhadap pelaku, yang dinilai tidak memberikan efek jera.

“Kurangnya edukasi seksual, ketidakpedulian institusi terhadap laporan korban, dan minimnya sanksi bagi pelaku adalah penyebab utama meningkatnya kasus pelecehan seksual. Kami mendesak pihak berwenang, termasuk Kapolres Kabupaten Sumenep, untuk segera menangani kasus ini dengan sigap,” ujar Korlap Aliansi KOPRI Komisariat PMII Sumenep, Khuzaimah, pada MaduraPost, Kamis (12/9).

Mereka juga menuntut kepatuhan terhadap Perda KLA Nomor 4 Tahun 2022 dan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang lembaga layanan di Sumenep, memastikan bahwa hak-hak anak dan korban terjamin.

“Kami meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan memastikan bahwa korban mendapatkan kuasa hukum yang layak,” tegas Khuzaimah.

Aliansi KOPRI Komisariat PMII berharap tindakan tegas dan progresif dari pihak terkait dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung proses belajar yang berkualitas.

Sementara itu, Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, menegaskan komitmen Polres untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa seluruh prosedur hukum diikuti dengan ketat.

Dia juga menyatakan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk menangani kasus pelecehan seksual secara efektif dan memastikan keadilan bagi korban.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial, Dalam Rangka Hari Lalulintas Bhayangkara Ke-69

“Surat penetapan tersangka telah diserahkan kepada keluarga tersangka. Kami memastikan bahwa proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Wakapolres Biantoro.

Kemudian, salinan surat penetapan tersangka akan tersedia setelah adanya ketuk palu dari Kejaksaan Negeri Sumenep.

Proses ini membutuhkan waktu untuk memastikan semua langkah hukum dijalankan dengan benar.

“Kami di Polres Sumenep berkomitmen untuk transparan dalam memberikan informasi terkait penyidikan kasus ini. Kami terus menyediakan update yang relevan dan terbuka untuk publik,” jelas Wakapolres Biantoro.

Pihaknya juga mengklaim, bahwa Polres Sumenep aktif melakukan sosialisasi tentang kekerasan seksual kepada masyarakat.

“Kami terlibat sebagai narasumber dalam berbagai agenda yang melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai isu ini,” kata dia

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030
Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan
Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030
Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain
Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WIB

Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Berita Terbaru