Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani saat melakukan Aksi di Mapolda Jatim Beberapa tahun lalu terkait kasus Nenek Bahriyah

Foto. Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty Madani saat melakukan Aksi di Mapolda Jatim Beberapa tahun lalu terkait kasus Nenek Bahriyah

SUMENEP, nusainsider.com — Penemuan narkotika jenis kokain dengan berat mencapai 27,83 kilogram di lingkungan Polres Sumenep masih menyisakan tanda tanya besar.

Situasi semakin memicu perhatian publik setelah agenda konferensi pers yang sedianya digelar mendadak batal, meski Kapolda Jawa Timur telah datang ke lokasi.

Sejumlah wartawan yang telah menunggu berjam-jam tidak mendapatkan keterangan resmi. Kapolda disebut memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan, sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jurnalis Sumenep Independen (JSI), Igusty, mengingatkan agar temuan narkotika dalam jumlah besar itu tidak disalahgunakan.

Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jangan sampai kasus temuan kokain di Polres Sumenep ini menjelma seperti kasus besar sebelumnya yang justru mencoreng institusi penegak hukum. Semua pihak harus mengawal secara ketat,” ujar Igusty dalam keterangan rilisnya, Kamis (16/4/2026).

Peringatan tersebut merujuk pada kasus yang pernah melibatkan oknum aparat dalam penyalahgunaan barang bukti narkotika, seperti yang menyeret nama Teddy Minahasa. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan nasional dan dinilai merusak kepercayaan publik terhadap aparat.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024

JSI menilai, pengawasan internal yang ketat serta keterlibatan pihak eksternal sangat diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan. Selain itu, aparat penegak hukum didorong segera memberikan keterangan resmi secara lengkap guna menghindari berkembangnya isu liar.

Menurut Igusty, nilai ekonomi dari barang bukti yang diduga kokain tersebut sangat fantastis. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya diperkirakan mencapai Rp139 miliar hingga Rp194 miliar.

Baca Juga :  Isi Kemerdekaan dengan Kepedulian, Tank Oreng Center Sasar Pelajar Sekolah Swasta di Sapudi

Ia juga mengingatkan agar barang bukti tersebut tidak hilang atau mengalami perubahan, seperti dugaan kasus sebelumnya terkait temuan sabu-sabu di wilayah Kepulauan Masalembu yang hingga kini belum sepenuhnya jelas penanganannya.

“Kalau dimusnahkan, kapan dan di mana, serta berapa jumlah yang dimusnahkan harus jelas. Sebab, beredar informasi narkoba seperti temuan di Masalembu itu banyak beredar di daratan Sumenep,” tegasnya.

JSI bahkan berencana melakukan audiensi ke Polres Sumenep hingga Polda Jawa Timur guna mendorong transparansi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Gembleng Sekdes se-Kabupaten, Perkuat Tata Kelola dan LPPD Desa

Igusty menekankan pentingnya menjaga integritas barang bukti agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Ia mengingatkan, perubahan jumlah atau hilangnya barang bukti akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum.

“Jangan sampai berat kokain yang awalnya 27,83 kilogram kemudian berubah, atau bahkan barang itu diganti dengan benda lain. Itu akan memicu persepsi negatif terhadap aparat,” ujarnya.

Lebih lanjut, JSI mendesak agar Polda Jawa Timur segera membuka hasil uji laboratorium secara transparan, mengusut asal-usul barang serta pemiliknya, dan melibatkan media dalam proses pemusnahan barang bukti.

“Kami JSI akan mengawal kasus tersebut hingga akhir nanti,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru