Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Parkir Liar Jl. DR. Cipto, Gudang, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417

Foto. Parkir Liar Jl. DR. Cipto, Gudang, Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur 69417

SUMENEP, nusainsider.com Kinerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam.

Kedua instansi tersebut dinilai belum tegas dalam menindak maraknya parkir liar di bahu jalan.

Fenomena parkir sembarangan itu terpantau di sepanjang Jalan Dr. Cipto, tepatnya mulai dari depan Gedung Korpri hingga kawasan RSIA Esto Ebhu, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Kondisi tersebut terlihat pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.45 WIB, di mana sejumlah kendaraan parkir di bahu jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga :  Aliansi Kopri PMII Sumenep Sebut Dugaan Baru Meninggalnya Perempuan Asal Lenteng, Hukuman Mati Bagi Pelaku

Padahal, praktik tersebut jelas melanggar aturan. Dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat mengganggu fungsi jalan.

Pimpinan Redaksi nusainsider.com, Toifur Ali Wafa, mendesak Disperkimhub dan Satpol PP agar segera bertindak tegas dan tidak membiarkan pelanggaran tersebut terus berlangsung.

“Seharusnya Disperkimhub tegas dan tidak membiarkan parkir sembarangan. Ini karena kurangnya ketegasan petugas di lapangan. Mereka bisa tegas jika ada perintah dari pimpinan,” ujar Toifur, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, kendaraan yang parkir di bahu jalan telah mengganggu fungsi jalan serta memperlambat arus lalu lintas. Menurutnya, penertiban tidak perlu menunggu keberadaan rambu lalu lintas.

“Tidak perlu menunggu rambu-rambu. Selama itu mengganggu fungsi jalan dan lalu lintas, dinas terkait harus bertindak tegas,” tegasnya.

Toifur juga menambahkan, pemasangan rambu lalu lintas merupakan kewenangan Disperkimhub, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penertiban.

“Yang membuat rambu juga Perkimhub, tinggal dipasang saja. Tidak perlu menunggu untuk menertibkan,” tambahnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan pewarta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub dan Kepala Satpol PP Sumenep melalui sambungan telepon WhatsApp belum membuahkan hasil. Meski panggilan berdering, keduanya belum memberikan respons.

Baca Juga :  Sebagai Amanah Undang-undang ; Agus Mulyono Berharap KTR Di Implementasikan

Di sisi lain, Kepala Bidang Trantibum dan Linmas, Fajar Santoso, menyarankan agar masyarakat melaporkan parkir liar tersebut melalui layanan darurat.

“Silakan laporkan ke 112 kalau itu sudah mengganggu,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan parkir merupakan kewenangan Dinas Perhubungan, sehingga pihaknya tidak dapat langsung melakukan penertiban tanpa rekomendasi.

“Nanti parkir itu Dishub, karena kewenangannya di sana. Kami tidak bisa serta merta melakukan penertiban tanpa ada rekomendasi dari dinas terkait,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga
Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit
Klik Sekali, Terjebak Selamanya: Ning Lia Sampaikan Bahaya Judi Online di Era Digital
“Polisi Belajar Baik”: Perjalanan Aipda Purnomo dari Kemiskinan Menuju Misi Kemanusiaan
Pantai Badur Ramai, Pungli, Keselamatan Nyawa dan Fasilitas Minim Jadi Catatan Kritis

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Selasa, 28 April 2026 - 13:21 WIB

Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Minggu, 26 April 2026 - 19:35 WIB

Klik Sekali, Terjebak Selamanya: Ning Lia Sampaikan Bahaya Judi Online di Era Digital

Minggu, 26 April 2026 - 18:26 WIB

“Polisi Belajar Baik”: Perjalanan Aipda Purnomo dari Kemiskinan Menuju Misi Kemanusiaan

Minggu, 26 April 2026 - 17:06 WIB

Pantai Badur Ramai, Pungli, Keselamatan Nyawa dan Fasilitas Minim Jadi Catatan Kritis

Berita Terbaru