PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com — Pengadilan Negeri (PN) Sumenep akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa lahan bernomor 35/Pdt.G/2025/PN.Smp yang belakangan menjadi perhatian publik.

Perkara perdata tersebut melibatkan Bambang Hermanto sebagai penggugat melawan pihak berinisial S dan F selaku tergugat. Di tengah proses persidangan yang masih berlangsung, muncul spekulasi mengenai dugaan praktik suap dalam penanganan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara PN Sumenep, Akhmad Bangun Sujiwo, dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Ia memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan sesuai prosedur hukum dan berada dalam pengawasan internal yang ketat.

“Semua tahapan perkara berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak benar apabila ada tudingan atau isu yang menyebut adanya praktik suap dalam penanganan perkara ini,” tegasnya saat diwawancarai redaksi, Rabu (13/05/2026).

Ia juga mempersilakan masyarakat melapor apabila menemukan oknum di lingkungan PN Sumenep yang terbukti melakukan praktik suap atau pelanggaran hukum lainnya.

“Jika ada oknum yang terbukti bermain suap, silakan dilaporkan kepada lembaga pengawas atau pihak berwenang,” tambahnya.

Menurut Bangun, sistem pengawasan di lingkungan pengadilan dilakukan secara berlapis sehingga tidak memberi ruang bagi praktik penyimpangan dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga :  Khofifah IP Sebut Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,00 Persen, Lampaui Rata-rata Nasional

PN Sumenep turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

Sebab, isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dinilai berpotensi merusak kredibilitas lembaga peradilan dan membentuk opini publik yang menyesatkan.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Lukmanul Hakim, menegaskan pihaknya memilih fokus pada pembuktian hukum di persidangan dibanding menanggapi isu di luar proses peradilan.

Baca Juga :  Sambut 1 Muharram, Kolaborasi Dinkes P2KB - Baznas Sumenep Luncurkan Program Khitan Gratis untuk 100 Anak

Bersama Nancy Dwi Fasluky Tristoria, ia menilai kebenaran materiil hanya dapat diuji melalui fakta dan alat bukti di meja hijau.

“Kami fokus pada substansi perkara dan pembuktian hukum. Semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan daripada membangun opini liar,” ujarnya.

Klarifikasi tersebut menjadi penegasan bahwa PN Sumenep tetap berkomitmen menjaga independensi lembaga peradilan serta menjunjung tinggi asas keadilan dalam penyelesaian perkara yang tengah bergulir.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang
Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat
Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Berita Terbaru