Demokrasi dan Sejarah Bangsa Tak Boleh Dipertentangkan, Ini Pesan Lia Istifhama

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPD/MPR RI, Dr Lia Istifhama S.Sos.i., M.E.I

Foto. Anggota DPD/MPR RI, Dr Lia Istifhama S.Sos.i., M.E.I

SURABAYA, nusainsider.com Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keberlangsungan demokrasi dengan mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap kepentingan publik, termasuk menjaga bangunan dan kawasan cagar budaya sebagai warisan sejarah bangsa.

Lia sapaan akrabnya menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai dengan terbukanya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga tercermin dari kesadaran bersama dalam merawat nilai-nilai kebangsaan serta menghormati warisan budaya yang menjadi identitas Indonesia.

Menurutnya, setiap penyampaian aspirasi sebaiknya tetap memperhatikan keberadaan fasilitas publik maupun bangunan cagar budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan nasional.

“Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, hak tersebut juga perlu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun mengancam keberadaan fasilitas publik dan cagar budaya yang merupakan warisan bersama,” ujar Lia.

Ia menegaskan bahwa bangunan cagar budaya tidak sekadar menjadi saksi perjalanan sejarah, tetapi juga merupakan aset bangsa yang memiliki fungsi edukatif, kultural, dan ekonomi melalui sektor pariwisata. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Legend Kiwal Garuda Hitam Rayakan Milad ke-7, Perkuat Solidaritas dan Perlawanan terhadap Narkotika

Ning Lia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap cagar budaya telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Regulasi tersebut mengatur pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya sebagai warisan budaya bersifat kebendaan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.

Undang-undang tersebut juga menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Bazar Takjil Sumenep Kembali Hadir! Ratusan Pedagang Meriahkan Ramadhan Tahun Ini

Oleh sebab itu, setiap pihak diharapkan turut menjaga bangunan maupun kawasan cagar budaya dari tindakan yang berpotensi menyebabkan kerusakan atau hilangnya nilai sejarah yang dikandungnya.

Ning Lia menilai penyampaian aspirasi yang berlangsung secara damai dan tertib akan membuat pesan yang ingin disampaikan masyarakat lebih mudah diterima oleh publik maupun para pengambil kebijakan.

“Perbedaan pendapat merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga persatuan, menghormati hukum, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun warisan sejarah bangsa,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila dalam suatu aksi terdapat dugaan pelanggaran hukum, proses penanganannya harus tetap dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Yuk Hadir dan Saksikan Festival Cipta Lagu Musik Tong-tong di Sumenep

Lebihlanjut Ning Lia berharap masyarakat Jawa Timur terus menjadi teladan dalam menjaga semangat persatuan, toleransi, dan kepedulian terhadap warisan budaya.

Menurutnya, demokrasi yang matang tidak hanya diwujudkan melalui kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga melalui komitmen untuk melindungi aset-aset bersejarah yang menjadi identitas bangsa.

“Ketika demokrasi dijalankan secara damai dan cagar budaya tetap terpelihara, maka kita tidak hanya menjaga ruang kebebasan berpendapat, tetapi juga mewariskan sejarah, nilai, dan jati diri bangsa kepada generasi mendatang,” tutup Lia.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Usai Pernyataan PT Patra Niaga, Ning Lia DPD RI Justru Desak Pemerintah Begini
Kasus Penyekapan Yuvita, Lia Istifhama Tegaskan Negara Harus Berpihak pada Korban
Konsumsi Meningkat, Pertamina Optimalkan Distribusi BBM Subsidi di Jawa Timur Termasuk Madura
Aktivis Desak Pemkab Sumenep Turun ke Lapangan, Jangan Asal Bicara Soal BBM
Karnaval Lughis 2026 Pecahkan Antusiasme Warga, Jalan 1,5 Kilometer Dipenuhi Penonton
Ribuan Siswa akan Meriahkan Karnaval Terpanjang di Sumenep, Lughatul Islamiyah siap Tampilkan Budaya Dunia
Detikzone.id Buktikan Peran Media Lewat Aksi Nyata, Bantuan Terus Mengalir hingga Hari ke-26
HM Cafe & Billiard Dibuka, Sumenep Miliki Arena Biliar Modern Berstandar dan Kafe Estetik

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:39 WIB

Usai Pernyataan PT Patra Niaga, Ning Lia DPD RI Justru Desak Pemerintah Begini

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:40 WIB

Kasus Penyekapan Yuvita, Lia Istifhama Tegaskan Negara Harus Berpihak pada Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:50 WIB

Konsumsi Meningkat, Pertamina Optimalkan Distribusi BBM Subsidi di Jawa Timur Termasuk Madura

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:11 WIB

Aktivis Desak Pemkab Sumenep Turun ke Lapangan, Jangan Asal Bicara Soal BBM

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:49 WIB

Karnaval Lughis 2026 Pecahkan Antusiasme Warga, Jalan 1,5 Kilometer Dipenuhi Penonton

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:35 WIB

Demokrasi dan Sejarah Bangsa Tak Boleh Dipertentangkan, Ini Pesan Lia Istifhama

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:49 WIB

Detikzone.id Buktikan Peran Media Lewat Aksi Nyata, Bantuan Terus Mengalir hingga Hari ke-26

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:49 WIB

HM Cafe & Billiard Dibuka, Sumenep Miliki Arena Biliar Modern Berstandar dan Kafe Estetik

Berita Terbaru