Warga Ultimatum Bupati Fauzi: Evaluasi Pelaksanaan UHC di Puskesmas Batuan!

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Suryadi, Warga asal kepulauan yang berdomisili di Kecamatan Batuan Sumenep

Foto. Suryadi, Warga asal kepulauan yang berdomisili di Kecamatan Batuan Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Polemik pelayanan Universal Health Coverage (UHC) di Puskesmas Batuan, Kabupaten Sumenep, kembali bergulir. Kali ini, warga mempertanyakan penjelasan pihak Puskesmas Batuan mengenai mekanisme aktivasi kepesertaan UHC yang dinilai belum memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Plt Kepala Puskesmas Batuan, drg. Emy Kristin Sasmoro, melalui petugas resepsionis menyampaikan bahwa pasien yang baru mendaftar maupun melakukan perpanjangan UHC harus menunggu proses aktivasi dari BPJS Kesehatan.

Masa tunggu tersebut disebut dapat berlangsung sekitar setengah hari, satu hari, hingga dua hari, tergantung proses aktivasi kepesertaan.

Namun, penjelasan terbaru yang disampaikan drg. Emy kepada media nusainsider.com melalui pesan WhatsApp justru memunculkan pertanyaan baru.

“Setelah kami lihat kepesertaan dari yang kami ajukan kemarin, anak ke-4 dan ke-5 yang bersangkutan sudah bisa UHC, tetapi butuh konfirmasi ulang yang bersangkutan ke faskes. Ini yang namanya butuh waktu, Pak,” ujar Emy dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut dinilai membingungkan oleh Suryadi, orang tua pasien yang sebelumnya mengalami persoalan saat hendak membawa anaknya berobat ke Puskesmas Batuan.

Baca Juga :  Pelestarian Cagar Budaya Jadi Prioritas, Bupati Fauzi Dorong Sinergi dan Partisipasi Publik

Menurut Suryadi, sejak awal dirinya hanya mendapatkan informasi dari resepsionis bahwa penggunaan UHC harus menunggu hingga dua hari. Sementara apabila ingin mendapatkan pelayanan pada hari itu juga, dirinya diarahkan untuk menggunakan status pasien umum.

“Pernyataannya tidak utuh dan justru membingungkan. Kalau memang kepesertaan sudah bisa UHC, kenapa kemarin saya hanya diberi informasi harus menunggu dua hari? Kalau mau berobat hari itu juga, katanya harus menggunakan umum,” kata Suryadi kepada nusainsider.com, Sabtu (15/8/2026).

Suryadi juga mempertanyakan istilah “Konfirmasi Ulang” ke fasilitas kesehatan (faskes) sebagaimana disampaikan pihak Puskesmas Batuan.

“Konfirmasi ulang yang bersangkutan ke faskes itu maksudnya apa? Saya kemarin di Puskesmas Batuan hanya disuguhkan informasi dari resepsionis bahwa harus menunggu dua hari atau jika akan berobat hari itu juga agar menggunakan umum,” tegasnya.

Ia menilai, apabila masyarakat harus mendapatkan informasi yang berbeda-beda mengenai mekanisme penggunaan UHC, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan bagi warga yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Tanpa Saksi, Tanpa Identitas: Misteri Kematian Pemotor di Sumenep

Padahal, menurut Suryadi, semangat awal program UHC di Kabupaten Sumenep adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Kalau mengacu pada tujuan awal program UHC, sangat mudah. Warga Sumenep cukup menunjukkan KTP atau KK dan bisa langsung menikmati layanan UHC tanpa harus menunggu lama,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya memastikan program UHC berjalan secara administratif, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya di tingkat fasilitas kesehatan.

Suryadi bahkan meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo turun tangan mengevaluasi persoalan tersebut.

“Bupati Sumenep jangan lagi diam atas kendala UHC yang terjadi di Puskesmas Batuan ini. Pak Bupati harus evaluasi. Jangan sampai masyarakat lain juga diperlakukan yang sama seperti apa yang dilakukan Puskesmas kepada saya,” kecamnya.

Menurutnya, evaluasi diperlukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara kebijakan pemerintah daerah dengan implementasi pelayanan di lapangan.

Baca Juga :  Lembar XXXI Fauzi As, "OTT" Operasi Tanah Tambahan

Ia juga meminta agar mekanisme aktivasi UHC disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk berapa lama waktu yang dibutuhkan, siapa yang bertanggung jawab melakukan aktivasi, serta apa yang harus dilakukan pasien ketika kepesertaan belum aktif.

Dengan begitu, masyarakat tidak berada dalam posisi harus memilih antara menunggu aktivasi UHC atau membayar sebagai pasien umum ketika sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Polemik tersebut menjadi perhatian karena UHC merupakan salah satu program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Kejelasan prosedur dan konsistensi informasi di tingkat puskesmas menjadi penting agar tujuan memberikan akses kesehatan yang mudah dan terjangkau benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Kini, publik menunggu langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memastikan apakah persoalan yang terjadi di Puskesmas Batuan merupakan persoalan teknis administrasi, kendala sistem, atau memang terdapat perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan layanan UHC.

Evaluasi dari pemerintah daerah dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Sumenep.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari Kebun ke Produk Bernilai Jual, KKN UIN Madura Ajak Warga Tlagah Inovatif Olah Alpukat
HCML-SKK Migas Gelar Festival Pesisir 2026, Warga Mandangin Dapat Kemudahan Urus Administrasi
HUT RI ke-81 Makin Meriah, PAUD H.I. EL-FATH Adu Kekompakan Lewat Lomba Keluarga
Perkuat Kemitraan dan Kebersamaan, PR Ayunda Gelar Semarak Lomba Kemerdekaan di Pamekasan
Lia Istifhama Dukung Peradilan Cepat, Tapi Ingatkan Pentingnya Independensi dan Keadilan
DPRD Sumenep Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Zainal Arifin Ajak Jadikan Kemerdekaan Momentum Perkuat Persatuan
Menuju Generasi Emas, Bupati Fauzi: Pangan, Energi, Infrastruktur dan SDM Harus Berjalan Seimbang
Dugaan Pencabulan Perempuan di Camplong Disidik, AM Resmi Berstatus Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Dari Kebun ke Produk Bernilai Jual, KKN UIN Madura Ajak Warga Tlagah Inovatif Olah Alpukat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:39 WIB

HCML-SKK Migas Gelar Festival Pesisir 2026, Warga Mandangin Dapat Kemudahan Urus Administrasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:56 WIB

HUT RI ke-81 Makin Meriah, PAUD H.I. EL-FATH Adu Kekompakan Lewat Lomba Keluarga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Warga Ultimatum Bupati Fauzi: Evaluasi Pelaksanaan UHC di Puskesmas Batuan!

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Perkuat Kemitraan dan Kebersamaan, PR Ayunda Gelar Semarak Lomba Kemerdekaan di Pamekasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:38 WIB

DPRD Sumenep Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Zainal Arifin Ajak Jadikan Kemerdekaan Momentum Perkuat Persatuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Menuju Generasi Emas, Bupati Fauzi: Pangan, Energi, Infrastruktur dan SDM Harus Berjalan Seimbang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Dugaan Pencabulan Perempuan di Camplong Disidik, AM Resmi Berstatus Tersangka

Berita Terbaru