SUMENEP, nusainsider.com — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera memprioritaskan penganggaran pembuatan naskah akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang Tembakau.
Desakan tersebut disampaikan PC PMII Sumenep sebagai bentuk pengawalan terhadap pembentukan Perda Tembakau yang telah dikawal sejak tahun lalu.
Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh, mengingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep agar tidak membiarkan proses penyusunan Perda Tembakau terhenti hanya karena persoalan anggaran.
Menurutnya, Perda Tembakau merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani tembakau di Sumenep.
“Kami mengingatkan kepada Bapak Sekda dan Pemkab Sumenep. Perda Tembakau ini sudah melalui proses panjang sejak tahun lalu. Jangan sampai mangkrak hanya karena persoalan anggaran,” tegas Khoirus Soleh di Sumenep, Senin 10 Agustus 2026.
Ia menegaskan, keberadaan regulasi yang secara khusus mengatur sektor pertembakauan dinilai penting mengingat tembakau menjadi salah satu sektor ekonomi yang memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat Sumenep.
“Petani Sumenep butuh kepastian hukum dan keberpihakan hari ini, bukan besok,” imbuhnya.
PC PMII Sumenep menilai, komitmen terhadap Perda Tembakau tidak cukup hanya diwujudkan melalui forum musyawarah atau pembahasan.
Menurutnya, harus ada dukungan anggaran yang jelas agar seluruh tahapan penyusunan regulasi dapat berjalan secara konkret.
PMII bahkan mengingatkan, tanpa kepastian anggaran, forum musyawarah mengenai Perda Tembakau berpotensi hanya menjadi agenda seremonial tanpa menghasilkan tindak lanjut yang nyata.
“Kalau tidak ada komitmen anggaran yang jelas, Musyawarah Perda tentang pertembakauan hanya akan menjadi rapat omong kosong,” ujarnya.
Khoirus sapaan akrabnya juga menilai, pemerintah daerah harus menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan petani. Sebab, sektor tembakau selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat dan menyangkut penghidupan ribuan keluarga di Kabupaten Sumenep.
Karena itu, PC PMII Sumenep menyatakan akan terus mengawal proses tersebut. Mereka membuka kemungkinan melakukan konsolidasi dengan elemen petani apabila Pemkab Sumenep tidak segera mengambil langkah konkret.
“Kami akan mengawal. Jika tidak ada langkah konkret dari Pemkab, maka kami akan konsolidasi bersama elemen petani guna turun aksi menagih janji PERDA ini,” tegas Khoirus.
PMII Sumenep berharap Sekda Kabupaten Sumenep segera mengambil langkah koordinatif bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pos anggaran penyusunan naskah akademik Perda Tembakau dapat segera dialokasikan dan dieksekusi.
Bagi PMII Sumenep, penyusunan Perda Tembakau bukan sekadar agenda legislasi daerah, melainkan bagian dari upaya menghadirkan kepastian kebijakan bagi masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya pada sektor tembakau.
PC PMII Sumenep pun meminta Pemkab tidak menunda kembali proses tersebut dan segera memberikan kepastian mengenai langkah serta penganggaran Perda Tembakau, “Tutupnya.
Sementara itu, pihak pewarta kesulitan akses Komunikasi ke Sekda Sumenep, Agus Dwi Syahputra karena di chat Via Akun whatsapp dan telphone-nya jarang merespon.
![]()
Penulis : Wafa
















