NGANJUK, nusainsider.com — Aktivitas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Jumat petang (11/9/2026), mendadak menjadi perhatian. Sejumlah orang tampak keluar dari ruang Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), salah satunya mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Purwo Bujono.
Purwo terlihat keluar dari ruang Pidsus sekitar pukul 16.30 WIB. Ia kemudian dibawa menggunakan sebuah mobil yang diduga merupakan kendaraan tim penyidik Kejari Nganjuk.
Sejumlah petugas kejaksaan tampak mendampingi. Beberapa orang lainnya juga terlihat masuk ke dalam kendaraan tersebut. Mereka di antaranya mengenakan pakaian batik dan kemeja putih.
Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti identitas maupun kepentingan sejumlah orang tersebut berada di Kantor Kejari Nganjuk.
Purwo Bujono diketahui merupakan mantan pejabat Pemkab Nganjuk. Sebelum memasuki masa pensiun, ia terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk.
Ia sebelumnya juga pernah dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk.
Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Koko Roby Yahya membenarkan bahwa Purwo Bujono dibawa ke rumah sakit. Menurutnya, mantan pejabat tersebut menjalani pemeriksaan medis.
Namun, Koko belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait status hukum maupun kepentingan pemeriksaan terhadap Purwo Bujono.
“Untuk sementara dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Nanti akan ada press release setelah pemeriksaan medis selesai,” ujar Koko.
Hingga sekitar pukul 18.00 WIB, Purwo Bujono dan beberapa orang lainnya belum terlihat kembali ke Kantor Kejari Nganjuk.
Kondisi tersebut memunculkan spekulasi mengenai adanya perkembangan signifikan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi feasibility study (FS) atau studi kelayakan proyek Bendungan Margopatut di Kecamatan Sawahan.
Perkara dugaan korupsi FS Bendungan Margopatut diketahui tengah ditangani tim penyidik Kejari Nganjuk.
Pemeriksaan terhadap Purwo Bujono pada Jumat sore pun memunculkan dugaan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan perkembangan penyidikan perkara tersebut.
Bahkan, beredar informasi mengenai kemungkinan adanya perkembangan status hukum terhadap pihak tertentu dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kendati demikian, hingga berita ini ditulis, Kejari Nganjuk belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Purwo Bujono maupun pihak lain yang diperiksa.
Kejaksaan juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara melalui keterangan resmi setelah pemeriksaan medis terhadap Purwo Bujono selesai dilakukan.
Dengan demikian, informasi mengenai penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi FS Bendungan Margopatut masih menunggu konfirmasi resmi dari Kejari Nganjuk.
![]()
Penulis : Wafa
















