SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga non-ASN, serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 29–31 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep. Selain menyemarakkan perayaan hari jadi, penggunaan busana adat ini juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya sekaligus memperkuat identitas masyarakat Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan bahwa momentum Hari Jadi Kabupaten Sumenep harus dimanfaatkan untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap sejarah, tradisi, dan kebudayaan daerah.
Menurutnya, Baju Adat Keraton Sumenep bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan simbol sejarah, kebesaran, serta identitas budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.
“Kami ingin menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” kata Bupati kepada Media Center, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan ASN dan tenaga non-ASN dalam mengenakan busana adat keraton diharapkan mampu menciptakan suasana peringatan Hari Jadi yang lebih semarak. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan kecintaan terhadap Kabupaten Sumenep.
“Baju Adat Keraton tidak hanya menjadi simbol kebanggaan terhadap warisan leluhur, tetapi juga bentuk nyata kepedulian dalam menjaga tradisi agar tetap hidup di era apa pun,” terangnya.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton, Bupati Sumenep juga mengimbau pegawai instansi vertikal, BUMN, serta pegawai, dosen, dan guru pada lembaga pendidikan swasta untuk mengenakan Baju Adat Keraton lengkap.
Sementara itu, mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep diimbau mengenakan Batik Sumenep pada 30–31 Oktober 2026.
Meski demikian, ketentuan pemakaian busana adat keraton dikecualikan bagi ASN dan tenaga non-ASN yang dalam pelaksanaan tugasnya diwajibkan menggunakan seragam khusus. Di antaranya tenaga paramedis yang sedang melakukan operasi pasien, serta petugas keamanan seperti Satpol PP dan petugas Pemadam Kebakaran yang bertugas di lapangan.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, upaya pelestarian budaya daerah membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur pemerintahan.
Dengan demikian, kekayaan tradisi dan nilai-nilai luhur warisan leluhur dapat terus terjaga di tengah pesatnya perkembangan zaman.
“Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat identitas budaya, menumbuhkan kebanggaan daerah, dan meneruskan nilai-nilai luhur Keraton Sumenep kepada generasi mendatang,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















