HIMPASS Bedah Wacana “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, Soroti Dampaknya bagi Keadilan Pembangunan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com —- Wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep kembali mengemuka. Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) membedah gagasan tersebut melalui diskusi publik di Bappeda Kabupaten Sumenep, Sabtu (19/9/2026).

Diskusi bertajuk “Dari Nomenklatur Menuju Keadilan Pembangunan: Benarkah Sumenep Kepulauan Solusi Ketimpangan Daratan dan Kepulauan?” itu menjadi ruang untuk menguji sejauh mana perubahan nomenklatur dapat berdampak terhadap pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Bupati Sumenep melalui Badan Riset Daerah, Siswahyudi Bintoro, serta anggota DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem, Ahmad Juhairi.

Forum juga melibatkan sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), PC HMI, Forum Pemuda Raas (FPR), dan Forum Mahasiswa Kangean (Formaka).

Dalam diskusi, Diky Alamsyah menilai wacana perubahan nomenklatur patut diapresiasi sebagai sebuah gagasan kebijakan. Namun, menurutnya, perubahan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif atau pergantian nama semata.

“Perubahan ini tentu perlu diapresiasi, tetapi harus dibedah dari berbagai aspek. Motif perubahan dan tujuan akhirnya harus jelas. Jangan sampai kepulauan hanya dijadikan objek untuk meningkatkan fiskal dan anggaran pemerintah daerah, sementara peningkatan kesejahteraan masyarakatnya masih tetap berada di bawah,” ujar Diky.

Ia menegaskan, perubahan nomenklatur harus memiliki konsekuensi nyata terhadap pembangunan wilayah kepulauan. Di antaranya peningkatan akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas antarpulau, hingga pelayanan publik.

Baca Juga :  Usai Penangkapan Pelaku Perusakan Pagar di GiliIyang, Rumah Hosriyani di Teror Tengah Malam

Menurut Diky, ukuran keberhasilan kebijakan tersebut bukan terletak pada perubahan nama daerah, melainkan pada sejauh mana masyarakat kepulauan merasakan dampak langsung dari perubahan kebijakan pembangunan.

Sementara itu, Siswahyudi Bintoro menjelaskan bahwa Sumenep memiliki karakter geografis yang sangat kuat sebagai daerah kepulauan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, Sumenep memiliki 126 pulau, terdiri atas 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni.

Karakter geografis tersebut, kata Siswahyudi, membutuhkan pengakuan yang lebih kuat dalam aspek administrasi pemerintahan maupun arah kebijakan pembangunan.

Ia menyebut, dalam perspektif administrasi pemerintahan pusat, Sumenep masih kerap dipersepsikan sebagai wilayah daratan. Karena itu, wacana perubahan nomenklatur dinilai perlu dikaji sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas dan karakter kepulauan Sumenep.

Baca Juga :  Reses Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dibanjiri Keluhan, Jalan Rusak dan Sampah Jadi Sorotan

Siswahyudi juga mengungkapkan bahwa gagasan perubahan nomenklatur bukan merupakan wacana baru. Pembahasan serupa pernah muncul pada 2007, pada masa kepemimpinan Bupati Ramdlan Siraj.

Namun, proses perubahan nomenklatur tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan, persyaratan administratif, serta regulasi yang harus ditempuh.

Proses tersebut bahkan diperkirakan dapat membutuhkan waktu hingga sekitar tiga tahun, bergantung pada mekanisme dan persyaratan yang berlaku.

Di sisi lain, Ahmad Juhairi menyoroti penggunaan istilah yang berkembang dalam wacana tersebut. Ia menyebut terdapat perbedaan istilah antara yang disampaikan pihak eksekutif dengan istilah yang banyak digunakan di ruang publik.

Menurut Ahmad, istilah yang diterima dari pihak eksekutif adalah “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, sedangkan istilah “Sumenep Kepulauan” lebih banyak beredar di media.

Ia juga menegaskan bahwa wacana tersebut bukan berkaitan dengan pemekaran daerah, melainkan perubahan status atau nomenklatur kabupaten.

“Yang perlu kita tekankan bukan lagi sekadar persoalan kesenjangan. Setiap pergantian kepemimpinan, persoalan disparitas selalu menjadi pembahasan. Ukuran keberhasilannya harus naik. Artinya, setelah ada perubahan, kesejahteraan masyarakat juga harus benar-benar meningkat,” jelasnya.

Ahmad menilai, dari sisi kemampuan fiskal, APBD Kabupaten Sumenep memiliki ruang untuk mendorong pembangunan di wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Rp6 Miliar Digelontorkan, Transparansi Program Garam Jadi Sorotan

Persoalannya, kata dia, berada pada bagaimana kemauan politik pemerintah diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, perubahan nomenklatur harus dibarengi perubahan orientasi pembangunan yang lebih terukur. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas, dan pelayanan publik menjadi sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian dalam konteks pembangunan kepulauan.

Diskusi publik HIMPASS tersebut menjadi salah satu ruang untuk memperluas kajian dan partisipasi masyarakat dalam membahas masa depan Kabupaten Sumenep.

Wacana perubahan nomenklatur diharapkan tidak berhenti pada persoalan istilah. Lebih jauh, gagasan tersebut perlu diarahkan pada agenda substantif berupa peningkatan taraf hidup masyarakat kepulauan dan pemerataan pembangunan.

Dengan demikian, perdebatan mengenai nomenklatur tidak sekadar berkutat pada perubahan nama, tetapi juga pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah perubahan tersebut mampu melahirkan kebijakan pembangunan yang lebih adil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daratan maupun kepulauan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kemendikdasmen Soroti Inovasi Pendidikan Situbondo, EduFest Dinilai Salah Satu Terbaik
Kolaborasi Ning Lia, GAS Pemuda dan Senyum Sehat Indonesia, 200 Warga Kutisari Terima Bantuan
Selamat Jalan Mbah Hosen, Ikon Kesetiaan di Tribun Madura United
Pimpin AAI 2026–2031, Prof. Tjandra: Tidak Ada Lagi Sekat di Antara Kita
Piala AF Sport U-17 Digelar Oktober, Bupati Fauzi Bidik Lahirnya Bibit Pemain Profesional
KSOP Kelas IV Kalianget Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Momentum Harhubnas 2026
28 Pejabat Sumenep Dilantik, Wabup Imam Hasyim: Birokrasi Jangan Berbelit-belit!
Bukan Sekadar Olahraga, Ning Lia Bawa Pesan Inklusivitas di Safe Workout BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Kemendikdasmen Soroti Inovasi Pendidikan Situbondo, EduFest Dinilai Salah Satu Terbaik

Sabtu, 19 September 2026 - 16:35 WIB

HIMPASS Bedah Wacana “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, Soroti Dampaknya bagi Keadilan Pembangunan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:32 WIB

Kolaborasi Ning Lia, GAS Pemuda dan Senyum Sehat Indonesia, 200 Warga Kutisari Terima Bantuan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:17 WIB

Selamat Jalan Mbah Hosen, Ikon Kesetiaan di Tribun Madura United

Sabtu, 19 September 2026 - 10:29 WIB

Pimpin AAI 2026–2031, Prof. Tjandra: Tidak Ada Lagi Sekat di Antara Kita

Jumat, 18 September 2026 - 23:10 WIB

KSOP Kelas IV Kalianget Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Momentum Harhubnas 2026

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

28 Pejabat Sumenep Dilantik, Wabup Imam Hasyim: Birokrasi Jangan Berbelit-belit!

Jumat, 18 September 2026 - 10:46 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, Ning Lia Bawa Pesan Inklusivitas di Safe Workout BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru