Usai Penangkapan Pelaku Perusakan Pagar di GiliIyang, Rumah Hosriyani di Teror Tengah Malam

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Rumah Hosriyani, seorang warga Dusun Bancamara, Pulau Gili Iyang, menjadi sasaran teror oleh orang tak dikenal. Dua kali, tepat pada Rabu dini hari 23 Juli 2025, rumahnya dilempari batu.

Lemparan pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, disusul lemparan kedua sekitar pukul 00.50 WIB.

Hosriyani bukan warga biasa. Ia adalah pelapor dalam kasus perusakan pagar yang sempat mangkrak di meja penyidik Polsek Dungkek selama lebih dari tujuh bulan.

Teror ini muncul hanya berselang beberapa hari setelah Polres Sumenep menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut dan menangkap mereka pada 17 Juli lalu.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Jungkat Disorot, FPR Desak Audit Dana Desa Rp200 Juta

Keempat tersangka itu adalah Mahwi, Rahman, Morsal, dan Musahnan—nama-nama yang disebut dalam laporan warga sejak awal. Namun, selama tujuh bulan, proses hukum nyaris tak bergerak.

Kuasa hukum Hosriyani menuding kasus tersebut sengaja diperlambat karena adanya intervensi dari tokoh berpengaruh di Bancamara.

Puncaknya, kasus ini menjadi bola panas setelah gelombang protes warga dan desakan hukum menggema ke Polres Sumenep. Desakan tersebut meminta pencopotan Kanit Reskrim Polsek Dungkek dan penarikan perkara ke tingkat Polres.

Dua tuntutan itu dikabulkan. Perkara ditarik, dan AIPTU Joko Dwi Heri Purnomo, Ps. Kanit Reskrim Polsek Dungkek, resmi dicopot.

Baca Juga :  Ning Lia Gandeng MANTRA Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Surabaya

Dalam pemeriksaan di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri, Joko mengakui tekanan yang dihadapinya.

Ia menyebut ada intervensi “Luar Biasa” dari tokoh masyarakat setempat. Ia juga mengakui pernah meminta uang kepada kuasa hukum pelapor dengan alasan biaya gelar perkara. Permintaan itu ditolak.

Kuasa hukum pelapor tidak tinggal diam. Dalam forum etik tersebut, ia menyampaikan bahwa kasus Hosriyani bukan hanya soal pagar.

Ia menuding ada pengaruh kuat dari jejaring mafia di wilayah itu—mafia sabu-sabu dan solar ilegal—yang mencoba membentuk opini bahwa institusi kepolisian setempat berada dalam kendali mereka.

“Saya mendengar sendiri keluhan warga. Mereka merasa aparat setempat tidak bisa lepas dari bayang-bayang para mafia. Seolah hukum tidak bekerja untuk rakyat,” ujar sang pengacara.

Teror terhadap Hosriyani menjadi semacam pesan bahwa keberanian menuntut keadilan masih bisa dibalas dengan ancaman. Sang pengacara meminta perlindungan hukum diberikan kepada kliennya dan mendesak kepolisian untuk mengungkap pelaku teror.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Siapkan Rp390 Juta untuk Beasiswa 2025, Ini Syaratnya

Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait teror tersebut. Namun tekanan publik terus menguat.

Kasus ini bukan lagi sekadar soal perusakan pagar. Ia telah menjelma menjadi cermin kecil tentang bagaimana hukum diuji di daerah-daerah terpencil.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Senin, 20 April 2026 - 06:15 WIB

Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Berita Terbaru