Usai Penangkapan Pelaku Perusakan Pagar di GiliIyang, Rumah Hosriyani di Teror Tengah Malam

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Rumah Hosriyani, seorang warga Dusun Bancamara, Pulau Gili Iyang, menjadi sasaran teror oleh orang tak dikenal. Dua kali, tepat pada Rabu dini hari 23 Juli 2025, rumahnya dilempari batu.

Lemparan pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, disusul lemparan kedua sekitar pukul 00.50 WIB.

Bappeda Sumenep

Hosriyani bukan warga biasa. Ia adalah pelapor dalam kasus perusakan pagar yang sempat mangkrak di meja penyidik Polsek Dungkek selama lebih dari tujuh bulan.

Teror ini muncul hanya berselang beberapa hari setelah Polres Sumenep menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut dan menangkap mereka pada 17 Juli lalu.

Baca Juga :  Kasus Nadia ‘Si Tato’ di Sapeken: Kades Joni Klarifikasi Tuduhan Penganiayaan

Keempat tersangka itu adalah Mahwi, Rahman, Morsal, dan Musahnan—nama-nama yang disebut dalam laporan warga sejak awal. Namun, selama tujuh bulan, proses hukum nyaris tak bergerak.

Kuasa hukum Hosriyani menuding kasus tersebut sengaja diperlambat karena adanya intervensi dari tokoh berpengaruh di Bancamara.

Puncaknya, kasus ini menjadi bola panas setelah gelombang protes warga dan desakan hukum menggema ke Polres Sumenep. Desakan tersebut meminta pencopotan Kanit Reskrim Polsek Dungkek dan penarikan perkara ke tingkat Polres.

Dua tuntutan itu dikabulkan. Perkara ditarik, dan AIPTU Joko Dwi Heri Purnomo, Ps. Kanit Reskrim Polsek Dungkek, resmi dicopot.

Baca Juga :  Yuk Bersiap! Festival Tembakau Madura 2025 Akan Segera Digelar, Bupati Sumenep Dukung Penguatan Potensi Lokal

Dalam pemeriksaan di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri, Joko mengakui tekanan yang dihadapinya.

Ia menyebut ada intervensi “Luar Biasa” dari tokoh masyarakat setempat. Ia juga mengakui pernah meminta uang kepada kuasa hukum pelapor dengan alasan biaya gelar perkara. Permintaan itu ditolak.

Kuasa hukum pelapor tidak tinggal diam. Dalam forum etik tersebut, ia menyampaikan bahwa kasus Hosriyani bukan hanya soal pagar.

Ia menuding ada pengaruh kuat dari jejaring mafia di wilayah itu—mafia sabu-sabu dan solar ilegal—yang mencoba membentuk opini bahwa institusi kepolisian setempat berada dalam kendali mereka.

“Saya mendengar sendiri keluhan warga. Mereka merasa aparat setempat tidak bisa lepas dari bayang-bayang para mafia. Seolah hukum tidak bekerja untuk rakyat,” ujar sang pengacara.

Teror terhadap Hosriyani menjadi semacam pesan bahwa keberanian menuntut keadilan masih bisa dibalas dengan ancaman. Sang pengacara meminta perlindungan hukum diberikan kepada kliennya dan mendesak kepolisian untuk mengungkap pelaku teror.

Baca Juga :  DiskopUMKM dan Perindag dapat Kucuran Dana Hibah 1,8 Milyar dari APBD 2024, Berikut Rinciannya

Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait teror tersebut. Namun tekanan publik terus menguat.

Kasus ini bukan lagi sekadar soal perusakan pagar. Ia telah menjelma menjadi cermin kecil tentang bagaimana hukum diuji di daerah-daerah terpencil.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN
Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat
Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025
Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa
Edukasi Lalu Lintas Masuk Kampus, Satlantas Sumenep Perkuat Kesadaran Mahasiswa Uniba
Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin
Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja
Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:55 WIB

Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:30 WIB

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:55 WIB

Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:55 WIB

Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIB

Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:52 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jatim Mantapkan Agenda Pengkaderan dan Ekologi

Berita Terbaru