Usai Penangkapan Pelaku Perusakan Pagar di GiliIyang, Rumah Hosriyani di Teror Tengah Malam

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Rumah Hosriyani, seorang warga Dusun Bancamara, Pulau Gili Iyang, menjadi sasaran teror oleh orang tak dikenal. Dua kali, tepat pada Rabu dini hari 23 Juli 2025, rumahnya dilempari batu.

Lemparan pertama terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, disusul lemparan kedua sekitar pukul 00.50 WIB.

Hosriyani bukan warga biasa. Ia adalah pelapor dalam kasus perusakan pagar yang sempat mangkrak di meja penyidik Polsek Dungkek selama lebih dari tujuh bulan.

Teror ini muncul hanya berselang beberapa hari setelah Polres Sumenep menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut dan menangkap mereka pada 17 Juli lalu.

Baca Juga :  Dalam Momentum HPN 2025, Kepala DLH Sumenep Apresiasi Kerja Pers dalam Menyajikan Informasi

Keempat tersangka itu adalah Mahwi, Rahman, Morsal, dan Musahnan—nama-nama yang disebut dalam laporan warga sejak awal. Namun, selama tujuh bulan, proses hukum nyaris tak bergerak.

Kuasa hukum Hosriyani menuding kasus tersebut sengaja diperlambat karena adanya intervensi dari tokoh berpengaruh di Bancamara.

Puncaknya, kasus ini menjadi bola panas setelah gelombang protes warga dan desakan hukum menggema ke Polres Sumenep. Desakan tersebut meminta pencopotan Kanit Reskrim Polsek Dungkek dan penarikan perkara ke tingkat Polres.

Dua tuntutan itu dikabulkan. Perkara ditarik, dan AIPTU Joko Dwi Heri Purnomo, Ps. Kanit Reskrim Polsek Dungkek, resmi dicopot.

Baca Juga :  PC PMII Bangkalan Tegaskan DLH Jangan Main-main Urusi Sampah di Bangkalan

Dalam pemeriksaan di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri, Joko mengakui tekanan yang dihadapinya.

Ia menyebut ada intervensi “Luar Biasa” dari tokoh masyarakat setempat. Ia juga mengakui pernah meminta uang kepada kuasa hukum pelapor dengan alasan biaya gelar perkara. Permintaan itu ditolak.

Kuasa hukum pelapor tidak tinggal diam. Dalam forum etik tersebut, ia menyampaikan bahwa kasus Hosriyani bukan hanya soal pagar.

Ia menuding ada pengaruh kuat dari jejaring mafia di wilayah itu—mafia sabu-sabu dan solar ilegal—yang mencoba membentuk opini bahwa institusi kepolisian setempat berada dalam kendali mereka.

“Saya mendengar sendiri keluhan warga. Mereka merasa aparat setempat tidak bisa lepas dari bayang-bayang para mafia. Seolah hukum tidak bekerja untuk rakyat,” ujar sang pengacara.

Teror terhadap Hosriyani menjadi semacam pesan bahwa keberanian menuntut keadilan masih bisa dibalas dengan ancaman. Sang pengacara meminta perlindungan hukum diberikan kepada kliennya dan mendesak kepolisian untuk mengungkap pelaku teror.

Baca Juga :  Sukses Sejahterakan Masyarakat Kepulauan dan Dukung Kemajuan Sosial, KEI Terima Penghargaan Dari Pemkab Sumenep

Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait teror tersebut. Namun tekanan publik terus menguat.

Kasus ini bukan lagi sekadar soal perusakan pagar. Ia telah menjelma menjadi cermin kecil tentang bagaimana hukum diuji di daerah-daerah terpencil.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB