SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengalokasikan anggaran untuk program Bantuan Sarana Pengembangan Usaha Garam di Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun dari dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), nilai pagu anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp6.000.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Dalam dokumen itu, paket pekerjaan tercatat berada di bawah satuan kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, dengan lokasi kegiatan di wilayah Kabupaten Sumenep.
Pengadaan yang direncanakan berupa barang melalui metode e-purchasing ini dijadwalkan berlangsung mulai Juni hingga Desember 2026.
Namun hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan terkait progres maupun realisasi program tersebut di lapangan. Kondisi ini membuat publik, khususnya para pelaku usaha garam di Sumenep, masih menunggu kejelasan mengenai bentuk bantuan serta mekanisme distribusinya.
Media nusainsider.com mencatat, nilai anggaran yang mencapai Rp6 miliar tergolong cukup besar untuk sektor pengembangan usaha garam di daerah. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya menjadi perhatian serius.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan produksi sekaligus kesejahteraan petambak garam. Namun tanpa informasi yang terbuka dan jelas, potensi manfaat tersebut dikhawatirkan tidak akan dirasakan secara optimal oleh masyarakat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, nusainsider.com akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan realisasi program berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, instansi teknis di daerah diharapkan dapat bersikap terbuka kepada publik terkait perkembangan program tersebut.
Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
![]()
Penulis : Wafa
















