SUMENEP, nusainsider.com — Rendahnya realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hingga triwulan III Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan.
Berdasarkan keterangan Badan Anggaran DPRD Sumenep, realisasi belanja modal baru mencapai 38,30 persen, dengan sekitar Rp88,02 miliar belum terealisasi.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi alarm bagi pemerintah daerah. FAKTA Foundation mendesak Pemkab Sumenep tidak sekadar mengejar serapan anggaran, tetapi menjelaskan secara terbuka penyebab rendahnya realisasi tersebut.
Presiden FAKTA Foundation, Moh. Nurul Hidayatullah, menilai persoalan itu tidak bisa hanya dianggap sebagai kendala teknis birokrasi.
“Kalau sampai triwulan III belanja modal baru terealisasi 38,30 persen, pertanyaan publik sederhana: apa yang sebenarnya terjadi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Sumenep?” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan program apa saja yang belum berjalan, OPD mana yang memiliki realisasi rendah, jumlah pekerjaan yang tertunda, hingga kendala yang menyebabkan anggaran belum dapat direalisasikan.
“Jangan sampai pemerintah hanya pandai menyusun APBD, tetapi gagap ketika harus menerjemahkannya menjadi pembangunan nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, Rp88,02 miliar bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Anggaran tersebut merupakan bagian dari APBD yang bersumber dari keuangan daerah dan pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jangan Jadikan Birokrasi Alasan
FAKTA meminta Pemkab Sumenep melakukan evaluasi dari hulu, bukan hanya mengejar serapan ketika tahun anggaran mendekati akhir.
Jika keterlambatan disebabkan proses pengadaan, kata Nurul, pemerintah harus menjelaskan persoalannya. Begitu pula apabila kendalanya berada pada dokumen perencanaan atau kapasitas OPD dalam menjalankan program.
“Kita tidak boleh terus menggunakan birokrasi sebagai alasan untuk membenarkan keterlambatan. Kalau masalahnya berulang setiap tahun, berarti yang harus dibenahi bukan hanya prosedurnya, tetapi sistem perencanaannya,” katanya.
Menurut dia, rendahnya serapan belanja modal tidak hanya berdampak terhadap laporan keuangan. Keterlambatan juga berpotensi menunda manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat.
Pembangunan jalan, fasilitas publik, irigasi maupun sarana pelayanan dasar yang tertunda pada akhirnya membuat masyarakat harus menunggu lebih lama.
“Rakyat membutuhkan hasil, bukan sekadar rencana,” tegasnya.
Jangan Sampai Akhir Tahun Jadi Musim Kejar Tayang
FAKTA juga mengingatkan Pemkab Sumenep agar tidak menjadikan rendahnya serapan sebagai alasan untuk melakukan percepatan pekerjaan secara berlebihan pada penghujung tahun.
Menurut Nurul, pemerintah harus menghindari dua persoalan sekaligus, yakni anggaran tidak terserap atau pekerjaan dikebut dengan mengorbankan kualitas.
“Jangan karena sembilan atau sepuluh bulan pertama lambat, kemudian dua bulan terakhir semua pekerjaan dikebut. Serapan anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan,” ujarnya.
Ia menekankan, keberhasilan pembangunan harus dilihat dari kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, manfaat bagi masyarakat, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Karena itu, apabila pekerjaan dipercepat pada akhir tahun, pengawasan dinilai perlu diperketat. Pemerintah, DPRD, aparat pengawasan internal, dan masyarakat harus memastikan proyek yang dibiayai APBD tetap memenuhi standar dan memberikan manfaat.
SILPA Bukan Alasan Mengabaikan Evaluasi
FAKTA juga meminta Pemkab Sumenep tidak menjadikan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebagai alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap program yang tidak terlaksana.
Menurut Nurul, SILPA merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Namun, apabila anggaran tidak terealisasi karena program gagal dilaksanakan sesuai target, pemerintah tetap harus menjelaskan penyebab serta dampaknya.
“Jangan sampai ketika program tidak terlaksana, persoalannya kemudian selesai hanya karena uangnya kembali menjadi SILPA. Pertanyaannya bukan sekadar uangnya masih ada atau tidak. Pertanyaannya, berapa banyak kebutuhan masyarakat yang gagal dipenuhi karena program tersebut tidak berjalan?” katanya.
FAKTA menilai evaluasi seharusnya tidak berhenti pada laporan keuangan, tetapi juga menyentuh kinerja program dan manfaat yang dihasilkan.
FAKTA Desak Empat Langkah
Untuk memperjelas persoalan tersebut, FAKTA Foundation mendesak Pemkab Sumenep mengambil empat langkah konkret.
Pertama, membuka data. Pemkab diminta mempublikasikan daftar kegiatan dan paket belanja modal yang belum terealisasi, termasuk OPD penanggung jawab dan progres masing-masing kegiatan.
Kedua, melakukan evaluasi OPD. OPD dengan tingkat realisasi rendah harus memberikan penjelasan mengenai kendala serta target penyelesaiannya. Jika ditemukan persoalan kinerja, evaluasi harus dilakukan secara terukur.
Ketiga, memperketat pengawasan pekerjaan akhir tahun. Rendahnya serapan tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan kualitas pembangunan.
Keempat, membuka ruang pengawasan publik. Masyarakat, mahasiswa, organisasi kepemudaan, media, dan DPRD dinilai perlu mendapatkan akses informasi yang memadai untuk ikut mengawasi pelaksanaan APBD.
“Kami tidak sedang menghitung berapa rupiah yang bisa dihabiskan pemerintah. Kami sedang mempertanyakan berapa banyak manfaat yang benar-benar diterima masyarakat dari setiap rupiah APBD,” ujar Nurul.
Ia menegaskan, FAKTA akan terus mengawal persoalan tersebut melalui kajian, permintaan informasi publik, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Pemerintah jangan alergi terhadap kritik. Justru kritik publik adalah bagian dari mekanisme kontrol dalam negara demokrasi. Kalau perencanaannya benar, pelaksanaannya jelas, dan anggarannya transparan, tidak ada alasan untuk takut diawasi,” katanya.
Nurul menegaskan, APBD merupakan uang publik yang dipercayakan kepada pemerintah untuk dikonversi menjadi pelayanan dan pembangunan.
Karena itu, ketika sekitar Rp88 miliar belanja modal belum terealisasi hingga triwulan III, menurutnya, yang perlu dipertanggungjawabkan bukan hanya angka dalam laporan keuangan, tetapi juga keterlambatan manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat Sumenep.
![]()
Penulis : Wafa
















