Kebijakan Kemendikbud, Kadisdik Sumenep Tetap Terapkan Sistem Zonasi PPDB 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Aturan jarak rumah ke sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 perlu dipahami oleh orang tua dan siswa. Sebab, aturan ini menjadi salah satu faktor penentu siswa baru dapat diterima di sekolah yang dipilih.

Pada 2016, sistem zonasi diperkenalkan kepada masyarakat pertama kali. Kemudian di tahun 2017, sistem ini diterapkan dalam PPDB. Supaya lebih paham mengenai peraturan jarak rumah ke sekolah jalur zonasi PPDB 2024.

Diketahui, penentuan zona terbagi berdasarkan beberapa hal seperti sebaran sekolah, kondisi geografis, serta sebaran domisili calon peserta didik.

Perubahan kebijakan ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor : 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengatakan, sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) sederajat 2024 di Sumenep, akan tetap diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, dengan mengacu pada regulasi yang baru.

Agus Dwi Saputra mengungkapkan, bahwa perubahan regulasi PPDB sistem zonasi ini hampir sama dengan sebelumnya. Hanya saja yang baru ini sesuai keputusan Sekretaris Jenderal (Kepsekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, lebih terinci.

“Dalam regulasi yang baru itu dijelaskan mengenai seleksi jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali calon peserta didik baru untuk jenjang kelas 1 SD, yakni dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria berdasarkan urutan prioritas tertentu,” terang Kadisdik Sumenep kepada media nusainsider.com, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga :  Melalui Gerakan Literasi Keuangan, Dirut Bank BPRS Bhakti Sumekar Masifkan Tabungan Simpel

Agus sapaan akrabnya memaparkan, jika sebelumnya penentuan zona didasarkan pada jarak dalam wilayah kabupaten/kota, maka penentuan zona tersebut pada regulasi yang baru itu harus dilaksanakan berdasarkan wilayah kelurahan/desa.

“Jadi, penerapan ketika PPDB Jenjang SD nanti dimulai dari usia dan jarak domisili siswa ke sekolah dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota. Tidak boleh melakukan seleksi baca tulis,” jelas Kadisdik Sumenep.

Kadisdik Sumenep menerangkan, jika mengacu pada kebijakan Kemendikbud yang baru, penetapan wilayah zonasi PPDB 2024 di atas berlaku untuk setiap jenjang pendidikan. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah (Pemda) berwenang mengarahkan setiap lembaga agar menerima peserta didik berdasarkan jarak domisili mereka dengan sekolah yang dipilih.

“Regulasi PPDB yang baru tersebut juga mengatur besaran daya tampung lembaga, diatur oleh Pemda setempat. Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah,” paparnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat
Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, BKPSDM Sumenep Serukan Penguatan Karakter ASN
Pemkab Sumenep Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Warga Perkuat Persatuan
Kadisdik Sumenep : Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Dunia Pendidikan
Konser Radhiesta Music Kembali Digelar di Sumenep, Penonton Soroti Harga Tiket dan Larangan Membawa Rokok
Bos DRT The Big Family Sebut Valen DA7 Talenta Luar Biasa, Ajak Masyarakat Terus Mendukung
DRT Kembali Dukung Madura Fest 2026, H. Syafwan Wahyudi: Pabrik Muda Harus Berani Berkarya untuk Daerah

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:06 WIB

Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, BKPSDM Sumenep Serukan Penguatan Karakter ASN

Senin, 1 Juni 2026 - 08:16 WIB

Pemkab Sumenep Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Warga Perkuat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 07:50 WIB

Kadisdik Sumenep : Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Dunia Pendidikan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:34 WIB

Bos DRT The Big Family Sebut Valen DA7 Talenta Luar Biasa, Ajak Masyarakat Terus Mendukung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:37 WIB

DRT Kembali Dukung Madura Fest 2026, H. Syafwan Wahyudi: Pabrik Muda Harus Berani Berkarya untuk Daerah

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:14 WIB

Pintu Masuk Utara Ditutup Tanpa Pemberitahuan, Warga Soroti Manajemen Konser Radhiesta Malam Ini

Berita Terbaru