Marak Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan, AMS Kompak Audiensi ke Disdik dan Polres

Selasa, 3 September 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Aliansi masyarakat sipil yang mengatasnamakan Komunitas Peduli Anak dan Keluarga (AMS Kompak) melakukan audiensi dengan pihak Kepolisian dan Dinas Pendidikan Sumenep, Selasa tanggal 3 September 2024.

Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (Sekcab KPI) Sumenep, Nunung Fitriana, juga ikut serta memimpin audiensi AMS Kompak ini.

Dalam audiensi yang diadakan di aula Mapolres Sumenep dan aula Dinas Pendidikan Kabupaten setempat, mereka bertemu dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak UPPA Polres Sumenep dan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep beserta jajaran.

“Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah yang akan diambil terkait kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur oleh oknum ASN Kepala Sekolah berinisial (J) dan ibu kandung korban inisial (E),” ungkap Nunung, sapaan akrab Sekcab KPI Sumenep, Selasa (3/9/2024).

Hasil Audiensi dengan Kapolres Sumenep

1. Penegakan Hukum: Polres Sumenep berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku berinisial J akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, sementara EW akan dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Mengingat keduanya adalah pendidik, hukuman dapat ditambah sepertiga menjadi maksimal 20 tahun. Penyidik menjamin bahwa hukuman untuk kedua pelaku tidak akan di bawah 5 tahun, dan pihak kepolisian akan mengawal agar hukuman yang diberikan mencapai maksimum.

2. Sosialisasi dan Sinergi: Polres akan bersinergi dengan Kompak untuk mengadakan sosialisasi tentang kekerasan seksual dan pelecehan seksual kepada masyarakat secara gratis.

Baca Juga :  Terdeteksi Terima Uang Puluhan Juta, PPS Kecamatan Rubaru Terancam Dilaporkan

3. Transparansi dan Update Kasus: Polres Sumenep berjanji akan memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus, termasuk tahapan penanganan dan pelimpahan ke kejaksaan, untuk memastikan Kompak dapat mengawal proses hukum dengan jelas.

4. Transparansi Informasi: Polres juga menekankan pentingnya transparansi informasi dalam penanganan kasus ini.

5. Perlindungan Korban: Polres siap melindungi korban dan memastikan bahwa penyelidikan akan berpihak kepada korban.

6. Pencegahan Intervensi: Polres berkomitmen untuk mencegah adanya keterlibatan pihak lain yang dapat mengintervensi kasus ini dan merugikan korban.

Sementara, Hasil Audiensi dengan Dinas Pendidikan

1. Dukungan Terhadap Korban: Dinas Pendidikan menegaskan akan selalu berada di pihak korban dan keluarganya.

2. Pemecatan ASN: Kedua pelaku kekerasan di Kalianget dipastikan akan dipecat sebagai ASN setelah proses berkas dari kepolisian selesai, yang akan menjadi dasar untuk pemecatan.

3. Sanksi Tegas untuk Pelaku Asusila: ASN atau guru yang terlibat dalam tindakan asusila beberapa bulan terakhir telah dinonaktifkan dan menunggu SK pemecatan atau PHK, khususnya untuk tenaga PPPK.

4. Kewenangan Sanksi: Dinas Pendidikan hanya dapat memberikan sanksi untuk kasus ringan, sementara untuk kasus sedang dan berat, kewenangan ada pada Bupati untuk melakukan penonaktifan dan pemecatan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Kembali Serahkan 18 Pusling ke Berbagai Puskesmas di Daratan dan Kepulauan

5. Program Pencegahan: Dinas Pendidikan akan menjalankan program-program preventif, substantif, dan terukur outputnya untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

6. Partisipasi Masyarakat: Dinas Pendidikan juga meminta informasi dari masyarakat terkait perilaku ASN di bawah naungannya yang melakukan tindakan asusila atau pelecehan agar dapat segera dibina.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, melalui Banit IDIK I Satreskrim UPPA Polres Sumenep, Bripka Nurmalita, dalam pernyataannya menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus ini dengan ketat.

“Kami akan memastikan bahwa para pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku, serta memastikan hak-hak korban terlindungi,” tegasnya.

Sementara Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, juga menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk melindungi integritas lembaga pendidikan.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan asusila di lingkungan pendidikan. Pencegahan dan penegakan hukum akan kami prioritaskan agar kasus serupa tidak terulang,” ucapnya

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya
Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak
Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim
Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan
Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam
Menuju Kota Hijau, Sumenep Hadirkan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik Modern
Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi
Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:25 WIB

Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:52 WIB

Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:48 WIB

Gubernur Khofifah Gandeng Produsen Benih Bersertifikat, Petani Tebu Jatim Siap Sambut Era Produktivitas Baru

Berita Terbaru