Polsek Dungkek Berhasil Amankan Tiga Warga Desa Jaddung

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Polsek Dungkek Polres Sumenep telah berhasil ungkap Kasus Narkotika Jenis sabu sabu di Desa Jaddung Kec. Dungkek Kab. Sumenep. Kamis (16/1/2025).

Tersangka atas nama OSA (27) Dusun Guwa RT 002 RW 004 Desa Jaddung, SA (29) Dusun Sokon RT 009 RW 009 Desa Jaddung dan HA (28) Dusun Sokon RT 003 RW 003 Desa Jaddung Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep

Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu sabu yang dilakukan beberapa orang di desa Jadung.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan intensif di Desa Jadung Kec Dungkek Kab Sumenep, kemudian pada hari Kamis pukul 01.30 wib dilakukan penggerebekan dan penangkapan Kepada Tersangka OSA dirumah nya dan dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti Narkotika Jenis sabu sabu yang dimasukan kedalam rokok Surya dan seperangkat Alat Bong serta sebuah Kunci T, ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Baca Juga :  Panas Menyengat Terjadi di Sumenep, BMKG Himbau Masyarakat Hindari Kegiatan ini

Selanjutnya berdasarkan keterangan tersangka OSA didapat keterangan Narkotika dibeli dari Tersangka SA, kemudian petugas menangkap tersangka SA dirumah nya dan ditemukan Barang Bukti Narkotika Jenis sabu sabu serta sebuah HP merk Xiaomi warna hitam dengan nomor SIM 08230133****.

Kemudian berdasarkan keterangan tersangka SA bahwa Narkotika Jenis sabu tersebut di beli dari Tersangka HA dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka dirumah nya dan dilakukan penggeledahan rumah tersangka ditemukan BB berupa Gunting, Klip Plastik dan alat alat bong.

Selanjutnya barang bukti tersebut ditunjukkan ke masing-masing tersangka dan mengakui bahwa barang tersebut milik masing masing tersangka,” jelas Akp Widi

Barang bukti yang diamankan dari tersangka OSA 1 (satu) pocket plastik kecil berisikan sabu sabu dengan berat kotor 0.30 gram, seperangkat alat bong, rokok surya dengan isi 6 (enam) batang, kunci T warna hitam , diamankan dari tersangka SA 1(satu) pocket plastik berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 2,31 gram serta sebuah HP merk Xiaomi no SIM 08230133**** dan diamankan dari Tersangka HA 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam, 10 plastik kecil dan diduga ada bekas narkoba jenis sabu didalam nya, Gunting, dan pipet kaca serta sedotan plastik sebagai sarana alat bong, HP merk Vivo SIM 08787382****.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Ajang Bergengsi! Festival Lagu Karya Bupati Sumenep Hadirkan Talenta Musik Se-Madura
Kunci Sukses Desa Wisata, Sumenep Fokus Benahi Kelembagaan Pokdarwis
Antisipasi Kerawanan May Day, Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli
Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:49 WIB

Ajang Bergengsi! Festival Lagu Karya Bupati Sumenep Hadirkan Talenta Musik Se-Madura

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kunci Sukses Desa Wisata, Sumenep Fokus Benahi Kelembagaan Pokdarwis

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:45 WIB

Antisipasi Kerawanan May Day, Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As Pengamat Kebijakan Publik kota Keris

Ekonomi

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB