SUMENEP, nusainsider.com — Aliansi Peduli Jurnalis (APJ) Kabupaten Sumenep mengantarkan surat keberatan atas pelaporan yang dilakukan oknum Ketua Gapoktan terhadap wartawan Media KlikTimes.
Selain itu, APJ juga menyampaikan pemberitahuan rencana aksi damai yang akan digelar selama satu bulan penuh sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis.
Aksi damai tersebut direncanakan berlangsung sebagai upaya evaluasi terhadap kondisi penegakan hukum, khususnya terkait implementasi Undang-Undang Pers.
APJ menilai, langkah Polres Sumenep yang menerima laporan berkaitan dengan produk jurnalistik tanpa melalui mekanisme Dewan Pers bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas mengatur bahwa sengketa jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana secara langsung.
Namun, dalam kasus ini, APJ menilai aparat penegak hukum tidak mengindahkan prosedur tersebut.
Sikap Polres Sumenep itu pun menjadi perhatian serius bagi Igusty Madani bersama sejumlah jurnalis di wilayah ujung timur Pulau Madura tepatnya Sumenep.
Pada Selasa (21/4/2026), Igusty sapaan akrabnya bersama rekan-rekan jurnalis turut mendampingi pihak terlapor, yakni Media KlikTimes, ke Mapolres Setempat.
Mereka menyerahkan dokumen surat keberatan sekaligus pemberitahuan aksi damai selama satu bulan penuh sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kriminalisasi jurnalis di Kota Keris.
Ia menjelaskan, aksi damai tersebut merupakan respons atas pemanggilan yang dilakukan oleh Polres Sumenep terhadap jurnalis, yang dinilai mengabaikan prinsip kemandirian hukum pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Igusty lebih lanjut mengaku bahwa langkah yang diambil APJ bukan semata-mata untuk membela satu media, melainkan sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan.
Menurutnya, jika praktik kriminalisasi terhadap karya jurnalistik terus dibiarkan, hal itu dapat mengancam kebebasan pers dan independensi media.
“Ini bukan hanya soal KlikTimes, tetapi tentang menjaga marwah profesi jurnalis. Kami ingin penegakan hukum berjalan sesuai koridor yang telah diatur, khususnya dalam sengketa pers yang seharusnya melalui Dewan Pers,” tegasnya.
APJ berharap, melalui aksi damai yang direncanakan berlangsung selama satu bulan ke depan, pihak kepolisian dapat mengevaluasi langkah yang telah diambil serta kembali mengedepankan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
![]()
Penulis : Wafa
















