Anggaran RTLH 2025 Capai 3,5Miliar, Berikut Persyaratan Peruntukannya

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH saat memberikan Bantuan RTLH 2024 kepada Masyarakat. (Sumber foto : RadarMadura)

Foto. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH saat memberikan Bantuan RTLH 2024 kepada Masyarakat. (Sumber foto : RadarMadura)

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar pada Tahun 2025 untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin dan kurang mampu.

Program ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, sebagai upaya Pemkab Sumenep dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 150 unit rumah.

Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang melakukan verifikasi terkait kelayakan penerima bantuan.

Baca Juga :  Terbongkar! Rusaknya Proyek P3-TGAI di Desa Batuputih Laok Diduga Akibat Potongan Fee Capai 45% Persen

Ada sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengajukan bantuan RTLH, antara lain rumah yang tidak layak huni, memiliki tanah yang sah, berstatus WNI, serta memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selain itu, penerima bantuan tidak boleh terdaftar dalam Sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR), belum pernah menerima bantuan RTLH dalam waktu tertentu, dan kerusakan rumah bukan disebabkan oleh bencana alam.

Penerima bantuan juga harus memenuhi persyaratan administratif seperti surat keterangan dari kepala desa, fotokopi KTP dan kartu keluarga, foto rumah, serta surat keterangan status kepemilikan tanah.

“PNS, TNI, Polri, pensiunan, pegawai BUMN, dan perangkat desa tidak diperbolehkan menerima bantuan ini,” katanya, Sabtu (1/2/2025).

Sementara itu, Lisal menyebutkan, jumlah penerima bantuan RTLH tahun ini diperkirakan mencapai 150 orang.

Tetapi, kata Lisal, jumlah calon penerima RTLH tersebut bisa berkurang. Sebab masih menyesuaikan dengan verifikasi di lapangan.

“Kita verifikasi dengan ketat. Tidak semua orang menerima bantuan. Penerima harus benar-benar masyarakat yang tergolong tidak mampu, dan berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Untuk memvalidasi kategori tidak mampu, lanjut dia, dapat dibuktikan dengan surat pernyataan dari Dinsos P2KB Sumenep.

“Atau bisa dibuktikan dengan surat pernyataan dari pemerintah desa,” pungkasnya.

Meskipun anggaran untuk 2025 sedikit lebih rendah dibandingkan dengan 2024, yang mana sebanyak 152 unit rumah diperbaiki, Pemkab Sumenep tetap berkomitmen untuk membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Kementan Percayakan Program Strategis ke Sumenep, Bupati Fauzi Tegaskan Komitmen Sejahterakan Petani
Mahasiswa UNISMA Dorong Literasi Digital dan Jiwa Kepemimpinan Siswa Lewat Sosialisasi Digital Leadership
Jaring Demokrasi Sumekar Gelar Aksi, Dorong Polresta Sumenep Lebih Terbuka kepada Pers
Dinkes P2KB Sumenep Gencarkan Program CKG, Warga Diimbau Periksa Kesehatan Sejak Dini
Dekatkan Pelayanan dengan Warga, Satlantas Polresta Sumenep Sosialisasikan Halo Kapolresta
Program RTLH Sumenep Libatkan Masyarakat, Bupati Fauzi Dorong Warga Aktif Melapor
Seleksi Digital Menuju Grand Final, Festival Hadrah-Rudat Sumenep 2026 Cari Grup Terbaik
Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:06 WIB

Kementan Percayakan Program Strategis ke Sumenep, Bupati Fauzi Tegaskan Komitmen Sejahterakan Petani

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Mahasiswa UNISMA Dorong Literasi Digital dan Jiwa Kepemimpinan Siswa Lewat Sosialisasi Digital Leadership

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:33 WIB

Jaring Demokrasi Sumekar Gelar Aksi, Dorong Polresta Sumenep Lebih Terbuka kepada Pers

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Gencarkan Program CKG, Warga Diimbau Periksa Kesehatan Sejak Dini

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:37 WIB

Dekatkan Pelayanan dengan Warga, Satlantas Polresta Sumenep Sosialisasikan Halo Kapolresta

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:33 WIB

Seleksi Digital Menuju Grand Final, Festival Hadrah-Rudat Sumenep 2026 Cari Grup Terbaik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:37 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Berita Terbaru