SUMENEP, nusainsider.com — Jajaran Polsek Ra’as, Polres Sumenep, bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 21.40 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep. Korban berinisial M, seorang wiraswasta asal desa setempat, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 25 Desember 2025, Unit Reskrim Polsek Ra’as langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku.
Terduga pelaku pertama berinisial H (40) diamankan lebih dulu. Dalam pemeriksaan awal, H mengakui perbuatannya dan menyebut satu nama lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R (30). Kepada penyidik, R mengakui telah bersama-sama dengan H melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih di lokasi kejadian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa pelat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Ra’as dalam mengungkap kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Widiarti.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada aparat kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
![]()
Penulis : Wafa

















