Beraksi di Gardu, Pria Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.comAparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean berhasil meringkus seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah gardu kebun yang berada di Dusun Tenggina, Desa Duko. Lokasi tersebut kerap menjadi tempat pesta narkoba, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Bappeda Sumenep

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK bersama Bripda HAQ langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca Juga :  Malam Mingguan Bersama Bang Ujik, Cangkrukan Asyik Akhir Pekan Inspiratif

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati dua pria tengah menggunakan sabu. Satu di antaranya berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

Dari tangan tersangka S, polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,44 gram, seperangkat alat hisap (bong), lima plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka juga mengungkap barang bukti tambahan, berupa alat hisap sabu dan pipet kaca yang masih mengandung sisa sabu.

Baca Juga :  PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat

Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kangean untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pelimpahan perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi respon cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kami memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kangean atas langkah cepatnya. Ini bukti nyata komitmen Polres Sumenep dalam memberantas narkoba, bahkan hingga ke wilayah kepulauan,” tegas Widiarti.

Tersangka S kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan minimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Tutup 2025 dengan Tasyakuran Calendar of Event dan Apresiasi Sponsor

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep, terutama di daerah kepulauan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah
Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:34 WIB

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:08 WIB

Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:36 WIB

Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 2 Februari 2026 - 07:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:47 WIB

Bupati Cup 2026 Bergulir, sonGENnep Futsal Series Jadi Ajang Seleksi Atlet Madura

Berita Terbaru

Foto. Sertijab Wakapolres Sumenep

Berita

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:46 WIB