Bertepatan Dengan Hari Kemerdekaan RI Ke-79, Ratusan Narapidana Mendapatkan Remisi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Penyerahan Remisi secara Simbolis usai Upacara HUT RI Ke-79 dari Kepala Rutan Sumenep kepada Narapidana. (Sumber : Humas Rutan Sumenep)

Foto. Penyerahan Remisi secara Simbolis usai Upacara HUT RI Ke-79 dari Kepala Rutan Sumenep kepada Narapidana. (Sumber : Humas Rutan Sumenep)

SUMENEP, nusainsider.com Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 79. Sebanyak 183 narapidana Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan remisi umum pada tanggal 17 Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, 2 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi. Narapidana yang menerima remisi terdiri dari 181 narapidana laki-laki dan 2 narapidana perempuan, yang terjerat dalam berbagai kasus hukum.

Bappeda Sumenep

Besaran remisi yang diterima para narapidana bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, sesuai dengan lamanya narapidana telah menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Dirgahayu Republik Indonesia 79, Nusantara Baru Indonesia Maju

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan di Rutan Sumenep.

Penyerahan remisi dilakukan secara seremonial oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, didampingi oleh Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, di lapangan Pemkab Sumenep sesaat setelah pelaksanaan upacara 17 Agustus.

Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada narapidana sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan Sumenep,” ungkap Ridwan.

Dua narapidana yang langsung bebas pada momen tersebut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas remisi yang diberikan, serta berjanji untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka di luar rutan.

Penyerahan remisi ini menjadi salah satu momen penting dalam perayaan Hari Kemerdekaan, yang diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para narapidana untuk terus bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik, “Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Jelang Lebaran 1447 H, Satlantas Polres Sumenep Lakukan Ramp Check Angkutan Umum
Bangun Generasi Sadar Hukum, Program Kejati Jatim Tuai Apresiasi DPD RI
Sambut Ramadan 2026, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Hadirkan Royal Mediterranean Iftar Buffet
Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah
Sertijab Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade Dapat Tugas Baru di Polda Jatim
Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan
banner 325x300

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:03 WIB

Jelang Lebaran 1447 H, Satlantas Polres Sumenep Lakukan Ramp Check Angkutan Umum

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:56 WIB

Bangun Generasi Sadar Hukum, Program Kejati Jatim Tuai Apresiasi DPD RI

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:52 WIB

Sambut Ramadan 2026, Swiss-Belinn Manyar Surabaya Hadirkan Royal Mediterranean Iftar Buffet

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:34 WIB

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:08 WIB

Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 15:43 WIB

Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi

Berita Terbaru