BN dan MS Tersungkur di Tangan Polisi, 33 Poket Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto. Humas Polres Sumenep

Sumber Foto. Humas Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua terduga pengedar diamankan dalam operasi yang digelar Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 20.45 WIB.

Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di pinggir Jalan Raya Rubaru, Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan di rumah salah satu tersangka di Kecamatan Rubaru.

Kedua pelaku berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, dan BN (41), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru. Dari tangan MS, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Kepada petugas, MS mengaku barang haram tersebut dibelinya dari BN.

Baca Juga :  Jangan Salah Paham! Warganya Mengaku ditampar, Begini Tanggapan Kades Sapeken

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak dan menangkap BN di teras rumahnya pada waktu yang sama.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 33 poket sabu dengan total berat 4,93 gram, satu timbangan elektrik, tiga pak plastik klip, dua unit ponsel, serta uang tunai Rp330 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025, Ketua KPU Sumenep Ajak Insan Pers Sajikan Berita Aktual dan Berimbang

Seluruh barang bukti bersama dua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sumenep untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas AKP Widiarti, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke tingkat paling bawah.

“Kami tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep. Penangkapan dua tersangka ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tambahnya.

Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kementan RI Apresiasi Sumenep atas Keberhasilan Program Pertanian UPLAND
Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi
Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa
Dari Pantai Slopeng, Khofifah Indar Parawansa Dorong Potensi Maritim Sumenep dan Kesejahteraan Nelayan
KEN 2026, Sumenep Padukan Kemegahan Musik Tongtong dengan Sejarah Arya Wiraraja
Dinkes Sumenep Perluas Edukasi Kesehatan, Kasus ISPA Dilaporkan Turun 70 Persen
Dua Jawara Kerapan Sapi Sumenep Melaju ke Piala Presiden, Target Haji Udik Jelas: Juara!
FIKOM Unitomo Siapkan Mahasiswa Hadapi Krisis Informasi melalui Kolaborasi dengan PERHUMAS

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Kementan RI Apresiasi Sumenep atas Keberhasilan Program Pertanian UPLAND

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Dari Pantai Slopeng, Khofifah Indar Parawansa Dorong Potensi Maritim Sumenep dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:53 WIB

KEN 2026, Sumenep Padukan Kemegahan Musik Tongtong dengan Sejarah Arya Wiraraja

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Dua Jawara Kerapan Sapi Sumenep Melaju ke Piala Presiden, Target Haji Udik Jelas: Juara!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:43 WIB

FIKOM Unitomo Siapkan Mahasiswa Hadapi Krisis Informasi melalui Kolaborasi dengan PERHUMAS

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Dorong Pelayanan Posyandu Berkualitas, Kader di Pragaan Laok Ikuti Supervisi Fasilitatif

Berita Terbaru