BN dan MS Tersungkur di Tangan Polisi, 33 Poket Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto. Humas Polres Sumenep

Sumber Foto. Humas Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.comSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua terduga pengedar diamankan dalam operasi yang digelar Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 20.45 WIB.

Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di pinggir Jalan Raya Rubaru, Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, dan di rumah salah satu tersangka di Kecamatan Rubaru.

Kedua pelaku berinisial MS (41), warga Desa Gunung Kembar, dan BN (41), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru. Dari tangan MS, polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,10 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Kepada petugas, MS mengaku barang haram tersebut dibelinya dari BN.

Baca Juga :  Berkumpul di Pasongsongan, Para Kiai Doakan Fauzi - Imam Menang Lanjutkan Perjuangan

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba segera bergerak dan menangkap BN di teras rumahnya pada waktu yang sama.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 33 poket sabu dengan total berat 4,93 gram, satu timbangan elektrik, tiga pak plastik klip, dua unit ponsel, serta uang tunai Rp330 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Adakan Pasar Murah, Kepala DKPP: 'Bantu Warga Hadapi Kenaikan Harga

Seluruh barang bukti bersama dua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sumenep untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas AKP Widiarti, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke tingkat paling bawah.

“Kami tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep. Penangkapan dua tersangka ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Widiarti.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tambahnya.

Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Menebar Manfaat Tanpa Henti, BIP Foundation Dukung Pengembangan Sarana Dakwah di Sumenep
Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Pemkab Sumenep, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti Nahkoda
Guru Ngaji Dinilai Strategis Jaga Keutuhan NKRI, Ini Pesan Said Abdullah di Sumenep
Rumah Mojia Roboh Mendadak, BAZNAS Sumenep Beri Bantuan Rp20 Juta
Seminar Nasional SMSI Jatim: Dewan Pers Tekankan Akurasi dan Verifikasi di Atas Viralitas
Sambut 1 Muharram, Kolaborasi Dinkes P2KB – Baznas Sumenep Luncurkan Program Khitan Gratis untuk 100 Anak
Bappeda Sumenep Kawal Kinerja OPD, Target dan Anggaran Dipantau Secara Digital
17 Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Mulai Pengabdian di Tlogosari, Fokus Bangun Budaya Hidup Bersih

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Henti, BIP Foundation Dukung Pengembangan Sarana Dakwah di Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Bupati Fauzi Rotasi Pejabat Pemkab Sumenep, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti Nahkoda

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Guru Ngaji Dinilai Strategis Jaga Keutuhan NKRI, Ini Pesan Said Abdullah di Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rumah Mojia Roboh Mendadak, BAZNAS Sumenep Beri Bantuan Rp20 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:56 WIB

Seminar Nasional SMSI Jatim: Dewan Pers Tekankan Akurasi dan Verifikasi di Atas Viralitas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:58 WIB

Bappeda Sumenep Kawal Kinerja OPD, Target dan Anggaran Dipantau Secara Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:49 WIB

17 Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Mulai Pengabdian di Tlogosari, Fokus Bangun Budaya Hidup Bersih

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45 WIB

Memasuki Babak Baru, Kepala KSOP Kalianget Akan Hadapi Badai Besar di BPK dan KPK RI

Berita Terbaru