Buntut Intimidasi Arisan GET di Sumenep, Pelapor Mengaku Diperas 120 Juta Hingga Lapor Polisi

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kholifah saat melaporkan Arisan GET di Polres Sumenep

Foto. Kholifah saat melaporkan Arisan GET di Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Seorang warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, bernama Kholifah melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan ke Polres Sumenep.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/110.SATRESKRIM/V/2026/SPKT/POLRES SUMENEP tertanggal 17 Mei 2026.

Dalam laporan itu, terlapor diketahui bernama Yulinda Anis Prawita, warga Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Kuasa hukum pelapor, Muchsin SH., MH., mengatakan, persoalan tersebut bermula dari aktivitas arisan get yang diikuti pelapor dan terlapor sejak tahun 2022.

Menurutnya, di tengah perjalanan arisan muncul persoalan tunggakan pembayaran anggota yang kemudian memicu perselisihan di antara para pihak.

“Klien kami (red. Kholifah) merasa mendapat tekanan dan intimidasi untuk menyerahkan uang hingga Rp120 juta, padahal menurut pengakuan klien, sebagian uang arisan masih berada pada pihak terlapor,” ujar Muchsin saat ditemui Media ini, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, pada 30 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, terlapor (red. Yulinda Anis Prawita) bersama beberapa orang mendatangi rumah pelapor di Dusun Talesek, Desa Gapura Barat.

Baca Juga :  KPU Akan Segera Rumuskan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Kedatangan mereka disebut untuk meminta pembayaran uang sebesar Rp8 juta pada hari itu juga, sekaligus meminta pelapor membuat video pernyataan terkait pengakuan utang senilai Rp120 juta.

“Klien kami menolak membuat video tersebut karena merasa tidak memiliki tanggungan sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan menurut klien kami, uang arisan miliknya sekitar Rp44 juta lebih masih berada pada terlapor (red.Yulinda Anis Prawita),” ungkapnya.

Selain itu, pihak pelapor juga mengaku menerima ancaman melalui pesan suara atau voice note yang dikirim melalui perantara, Sebut saja AS (Inisial).

Engkok la tak laten mbak, jeria mun main-main sama aku sakeng mun tak gundas kabbi tekkak la apa-apana jek ngucak nkje, nkok jek senga benni binina polisi la ejambak jambak Muso nkok (red. Aku sudah tidak sabar mbak, kalau main-main sama aku nanti hancur semua hartanya jangan bilang saya, jika aku bukan istri polisi sudah tak jambak-jambak), “Kata Pelapor dalam chat WhatsApp yang diterima dari Inisial AS.

Merasa dirugikan dan tertekan atas peristiwa tersebut, Kholifah akhirnya melaporkan dugaan pemerasan itu ke Polres Sumenep agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat bekerja profesional dan mengusut perkara ini secara objektif agar ada kepastian hukum bagi klien kami,” tegas Muchsin.

Lebih lanjut, kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa dugaan persoalan arisan get tersebut tidak hanya dialami kliennya.

Baca Juga :  Sebanyak 505 Personel Yang Terlibat Operasi Mantap Praja Dilakukan Cek Kesehatan Oleh Subsatgas Dokkes Polres Sumenep

Ia menyebut terdapat lima anggota lain yang juga diduga mengalami kerugian dalam arisan yang dikelola oleh Yulinda Anis Prawita.

“Bukan Hanya Klien kami mas yang menjadi korban, ada 5 Orang lainnya dan buktinya sudah kami kantongi”, Tambahnya menutup.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak pewarta belum punya akses guna konfirmasi ke Pihak terlapor.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Saat Rekam Jejak Bertemu Integritas: Mengapa EMILIA Mencuri Perhatian dan Perbincangan Publik?
Muktamar NU Kembali ke Jombang, Lia Istifhama: Meneguhkan Warisan Ulama dan Komitmen Kebangsaan
Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:11 WIB

Saat Rekam Jejak Bertemu Integritas: Mengapa EMILIA Mencuri Perhatian dan Perbincangan Publik?

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:43 WIB

Muktamar NU Kembali ke Jombang, Lia Istifhama: Meneguhkan Warisan Ulama dan Komitmen Kebangsaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:34 WIB

PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Berita Terbaru