Dihadiri Tokoh Masyarakat, Mediasi Puskesmas Batang-batang dengan Keluarga Duka di Gelar

- Pewarta

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dr Iren saat menyerahkan Berkas kepada Suami Almarhum Misniya Desa Legung Timur.

Foto. Dr Iren saat menyerahkan Berkas kepada Suami Almarhum Misniya Desa Legung Timur.

SUMENEP, nusainsider.com Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Batang-batang Bersama Dinas Kesehatan pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) kabupaten Sumenep kembali melakukan Silaturahmi ke rumah duka, Kamis 27 Juni 2024.

Silaturrahim tersebut dilakukan sebagai Ikhtiar dan I’tikad baik Puskesmas Batang-batang dan Dinkes P2KB dalam rangka melakukan Mediasi dan atau meluruskan Desas-desus persoalan meninggalnya pasien asal desa Legung Timur kecamatan Batang-batang.

banner 325x300

Sebelumnya, Puskesmas Batang-batang bersama Jajarannya melakukan silaturahmi dan Melayat ke Rumah duka dalam rangka Belasungkawa, tepatnya hari ke Tujuh meninggalnya istri pak Misdarun.

Diketahui, Polemik meninggalnya Pasien Asal Legung timur kecamatan Batang-batang kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur yang sebelumnya di rawat di Puskesmas Batang-batang dinilai Akibat Kelalaian Pelayanan yang dilakukan Perawat dan Dokter Puskesmas setempat.

Turut hadir, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) bersama Jajarannya, Sekcam Batang-batang, Kepala Puskesmas Batang-batang beserta Pegawai dan Tokoh Masyarakat serta Keluarga duka.

Baca Juga :  Akun Lia Istifhama Kembali di Retas Hacker, Pengamanan Digital di Pertanyakan

Kepala Bidang Yankes, Hj. Siti Hairiyah menyampaikan bahwa kedatangannya ke keluarga Duka dalam rangka Silaturahmi dan ikut berbelasungkawa serta penyerahan berkas Resume Rekam Medis dan hasil Laboratorium serta seluruh yang menjadi Hak Pasien.

Kami ingin keluarga duka dengan pihak puskesmas serta tokoh masyarakat bahwa kami benar-benar ada empati dari Dinkes kepada Keluarga duka dan akan melakukan pembenahan serta Evaluasi Puskesmas Batang-batang jika dinilai lalai dalam melakukan pelayanan kesehatan, “Kata Kabid yankes di hadapan Suami duka serta seluruh yang hadir pada proses mediasi tersebut, Kamis 27 Juni 2024.

Terimakasih juga kepada kyai Junaidi sebagai tokoh masyarakat setempat yang telah menjadi penyambung silaturrahim antara Puskesmas dan Dinas dengan Keluarga. Karena melalui tokoh masyarakat kita bisa bersama-sama bergerak menyampaikan tanggung jawab sebagai petugas kesehatan.

Karena tanggung jawab kami, kami harus berempati untuk datang kepada keluarga ini. Mungkin itu, kedatangan kami bukan untuk dipuji, tapi memang menjadi kebutuhan dan inilah kita sebagai muslim.

Apabila kami dari Puskesmas Batang-batang dan TIM dari Dinas Kesehatan dinilai terlambat datang ke rumah duka, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tapi saya berharap, ini niat baik kami dan tidak ada Desakan dari pihak manapun dalam meluruskan persepsi-persepsi yang kurang baik sejak kemarin.

Mohon maaf juga apabila dari puskesmas Batang-batang ada salah persepsi atau kurang dalam pelayanan. Tapi kedepan kami akan bersama-sama meningkatkan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Apa yang kurang, silahkan disampaikan kepada puskesmas ataupun tokoh masyarakat, kami akan tindaklanjuti perihal pelayanan dan semacamnya.

Sementara itu, Pak Misdarun menyampaikan bahwa, yang pertama meninggalnya istri saya mungkin sudah tiba perjanjiannya dengan yang maha kuasa.

“Saya pribadi berharap, ada jalan yang sempurna dan semoga istri saya dijauhkan dari Siksa-siksa kubur”, pungkasnya Suami Misniya disela-sela Mediasi dan Silaturrahim tersebut, Kamis 26 Juni 2024.

Kedua, pihaknya juga tidak mau merepotkan siapapun atau bahkan mempermasalahkan hal ini. Dari saya pribadi tidak ada, karena yang dilihat adalah Almarhum istrinya semoga Jannah.

Baca Juga :  Komitmen Puskesmas Batang-batang Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Pihaknya meminta tolong atas nama Pribadi, jika ada laporan kecuali dirinya sendiri jangan di dengarkan. Karena dirinya sudah ikhlas dan tidak akan Mempermasalahkan apapun, apalagi ini sudah kehendak dari yang kuasa,”Imbuhnya.

Ditambahkan, pihaknya hanya memohon doa semoga Almarhum tenang dan dimaafkan segala kesalahannya selama hidup.

“Sekali lagi, saya pribadi bersama keluarga dan Anak saya sudah tidak mempermasalahkan apapun. Semoga Almarhum dijauhkan dari fitnah dan siksa-siksa kubur”, Tambahnya.

 

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal
Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim
Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030
Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan
Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030
Usai Putusan MK, KPU Sumenep; Mari Kembali Merangkul Antara Satu sama Lain
Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024
Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:35 WIB

OPINI: Menuntut Ketegasan Aparat dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:44 WIB

Tuntut Penegakan Hukum yang Adil untuk Jokowi, Ribuan Arek Suroboyo Gelar Aksi ke Polda Jatim

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berdasarkan Nomor 12 Tahun 2025, KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Bupati Terpilih 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pilkada Telah Usai, Bupati Achmad Fauzi Ajak Masyarakat Bangun Keharmonisan untuk Sumenep Berkelanjutan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:32 WIB

Usai Putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Sumenep Tetapkan Pasangan Faham Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:36 WIB

Usai Putusan MK di Bacakan, KPU Sumenep Akan Segera Gelar Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

Usai Permohonan Perkara di Bacakan MK, Aktivis ALARM Ajak Masyarakat Sumenep Bersatu kembali Dukung Program Achmad Fauzi

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Berita Terbaru