SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyiapkan pola kegiatan sekolah selama bulan suci Ramadhan 2026 dengan menyeimbangkan penguatan nilai keagamaan dan proses pembelajaran akademik.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Mohamad Iksan, mengatakan pengaturan pola kegiatan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran yang akan disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan setelah terbitnya edaran dari Bupati Sumenep.
“Setelah ada surat edaran dari Bupati, kami akan menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di semua jenjang, mulai TK, PAUD, SD, hingga SMP,” kata Iksan, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, pola kegiatan Ramadhan di sekolah akan difokuskan pada dua hal utama. Pertama, pelaksanaan kegiatan keagamaan yang bersifat efektif dan fakultatif guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT.
“Kegiatan tersebut di antaranya penyampaian hikmah puasa, pahala puasa, serta penguatan ibadah-ibadah tambahan dalam rangka menyambut dan menghiasi bulan Ramadhan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan akademik tetap dilaksanakan melalui proses belajar mengajar dengan penyesuaian waktu dan metode pembelajaran, serta dapat diselingi dengan kegiatan keagamaan Ramadhan.
“Dengan pola tersebut, sekolah tetap menjalankan pembelajaran setiap hari, sekaligus menjadikan Ramadhan sebagai momentum pembentukan karakter religius peserta didik,” jelasnya.
Iksan sapaan akrabnya berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan pola kegiatan tersebut secara optimal sehingga proses pendidikan selama bulan Ramadhan tetap berjalan efektif, kondusif, dan bermakna bagi peserta didik.
![]()
Penulis : Wafa
















