SUMENEP, nusainsider.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang kini tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala Dispendukcapil Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan perangkat layanan berbasis digital tersebut sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan efisien.

“Setelah berkali-kali gagal dalam uji coba, akhirnya sekarang berhasil ‘memindahkan’ sebagian pegawai, alat-alat, dan kantor menuju satu aplikasi dalam mesin. Filosofi ADM adalah tempat layanan masyarakat untuk mencetak dokumen,” ujarnya kepada nusainsider.com, Ahad (23/11/2025).
Alur Aktivasi IKD dan Cetak Dokumen via ADM
Syahwan sapaan akrabnya menjelaskan, untuk menggunakan layanan ADM, masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu di kantor Dispendukcapil atau kepada petugas yang berada di MPP.
Setelah proses administrasi selesai, petugas akan mengirimkan email berisi PIN atau QR Code yang berfungsi sebagai kunci akses sistem.
“Inovasi ini dirancang agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama tanpa diskriminasi. Cukup dari ADM, tidak perlu ke kantor Dukcapil. Sistem bekerja dengan pengaman NIK, PIN, dan QR Code,” tegasnya.
Fasilitas Panduan dan Keamanan Sistem
Untuk memudahkan masyarakat, Dispendukcapil juga memasang banner petunjuk lengkap mengenai tata cara penggunaan ADM. Banner tersebut menjelaskan setiap langkah yang perlu dilakukan sebelum dan saat proses pencetakan dokumen.
“Sebelum melakukan proses, hendaknya datang dulu ke Disdukcapil untuk mendapatkan PIN dan kode batang (QR Code), atau bisa melalui email maupun SMS yang nantinya digunakan untuk pencetakan dokumen,” jelasnya.
Setelah mendapatkan akun akses, pemohon dapat langsung menuju mesin ADM, kemudian login menggunakan QR Code, memasukkan PIN, lalu memilih jenis dokumen yang ingin dicetak. Setelah dokumen ditampilkan di layar, pengguna cukup menekan tombol cetak dan dokumen akan keluar dalam beberapa detik.
ADM Kini Kembali Berfungsi
Syahwan effendi menambahkan bahwa mesin ADM sebenarnya telah tersedia cukup lama di MPP. Namun, karena adanya perbaikan dan pembaruan sistem, perangkat tersebut sempat tidak dapat digunakan.
“Sebenarnya sejak lama ADM sudah ada, tetapi karena perbaikan sistem, sementara tidak bisa dipakai. Saat ini sudah kembali bisa digunakan,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa

















