SUMENEP, nusainsider.com — Sepanjang Jalan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep kini menjadi pemandangan yang tidak enak dilihat. Deretan mobil yang terparkir sepanjang jalan di depan kantor tersebut telah mengundang keluhan dari berbagai pihak.
Keberadaan mobil-mobil tersebut tidak hanya merusak estetika, tetapi juga mengganggu aktivitas pengguna jalan, Kamis 18 Juli 2024
Kondisi tersebut menjadi sangat memprihatinkan, terutama bagi kendaraan darurat seperti ambulans yang membawa pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumenep.
Keberadaan mobil yang terparkir sembarangan membuat akses menuju rumah sakit menjadi terhambat dan bisa berakibat fatal bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis segera.
Drs. Yayak Nurwahyudi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas, Sutrisno, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya menertibkan parkir liar ini.
“Petugas lalu lintas sudah berulang kali melarang untuk parkir di sepanjang depan Kantor Pemda, namun begitu petugas pindah lokasi, para sopir kembali memarkirkan mobilnya di sana,” ujar Sutrisno.
Sutrisno juga mengakui bahwa saat ini memang belum ada rambu-rambu larangan parkir yang terpasang di area tersebut. Hal ini menjadi kendala tersendiri dalam penegakan aturan.
“Kami sedang mengupayakan pemasangan rambu-rambu larangan parkir agar bisa menjadi dasar hukum yang kuat dalam penertiban,” tambahnya.
Warga sekitar dan pengguna jalan berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan. Mereka menginginkan adanya tindakan tegas dan solusi permanen dari pemerintah daerah untuk memastikan jalan di depan Kantor Pemda Sumenep bebas dari parkir liar, sehingga lalu lintas bisa kembali lancar dan aman, terutama bagi kendaraan darurat yang membutuhkan akses cepat.
Kondisi ini juga menjadi perhatian bagi anggota dewan yang mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret.
Mereka menilai bahwa keberadaan mobil yang terparkir sembarangan tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga mencerminkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menata wilayahnya.
Penataan dan penertiban parkir di depan Kantor Pemda Sumenep menjadi PR besar bagi pemerintah setempat. Langkah-langkah strategis dan koordinasi antara berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Hanya dengan kerjasama yang baik, permasalahan parkir liar ini dapat diselesaikan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Penulis : Mif