PAMEKASAN, nusainsider.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan menerima penyerahan bukti laporan dugaan skandal yang menyeret oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SAF.
Pelapor atas nama Dedy W memenuhi panggilan BK DPRD Pamekasan pada Kamis (5/2/2026). Pemanggilan tersebut berlangsung di Ruang Transit DPRD Kabupaten Pamekasan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan yang sebelumnya telah diregistrasi oleh BK.
Dalam kesempatan itu, Dedy W menyatakan kesiapannya menyerahkan sejumlah bukti pendukung yang telah disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disusun tim BK DPRD Pamekasan.
“Bukti-bukti yang saya serahkan sudah sesuai dengan BAP yang dibuat oleh tim BK,” ujar Dedy W kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pamekasan, Mohammad Ali Fikri, mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap DPRD Pamekasan,” kata Ali Fikri.
Ia menegaskan, bukti-bukti yang diserahkan pelapor tidak serta-merta dijadikan kesimpulan, melainkan akan melalui tahapan pengujian dan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku di Badan Kehormatan.
“Bukti-bukti ini akan kami uji dan pelajari terlebih dahulu. Kami juga melibatkan tim ahli untuk memastikan keabsahan dan kebenaran materi yang disampaikan,” tegasnya.
Ali Fikri juga memastikan BK DPRD Pamekasan akan menangani laporan tersebut secara profesional dan prosedural. Ia menyebut tidak menutup kemungkinan pihak-pihak terkait akan dipanggil apabila bukti yang diserahkan memiliki dasar fakta yang kuat.
“Jika bukti ini faktual, maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Kasus ini akan kami kawal sesuai tugas dan kewenangan Badan Kehormatan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses klarifikasi dan pendalaman oleh BK DPRD Pamekasan masih terus berlangsung.
![]()
Penulis : Wafa
















