PAMEKASAN, nusainsider.com — Di tengah sorotan publik terhadap banyaknya perusahaan rokok (PR) yang diduga menunggak kewajiban pajak, Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) melakukan kunjungan kerja ke wilayah Madura pada Selasa, 6 Januari 2026.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan sekaligus edukasi perpajakan kepada pelaku usaha, khususnya industri rokok yang berkembang pesat di Madura.

Agenda Komwasjak diawali dari Kabupaten Pamekasan, dengan mendatangi gudang PT Bawang Mas Group, salah satu perusahaan rokok milik H. Hairul Umam atau yang akrab disapa H Her.
Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan perpajakan sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan negara.
Kehadiran Komwasjak di Madura difokuskan pada dua wilayah yang dikenal memiliki aktivitas perusahaan rokok cukup masif, yakni Pamekasan dan Sumenep.
Edukasi yang disampaikan menekankan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen utama dalam mendukung pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara luas.
Secara kelembagaan, Komwasjak dibentuk sebagai implementasi amanat Pasal 36C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.09/2023, yang menetapkan Komwasjak sebagai komite non struktural bersifat independen dalam melakukan pengawasan aspek strategis perpajakan.
Untuk masa jabatan 2023–2026, Komwasjak diisi oleh tokoh-tokoh berpengalaman di bidang keuangan, hukum, dan kebijakan publik. Mereka adalah :
- Amien Sunaryadi, Ak., M.P.A. sebagai Ketua merangkap anggota;
- Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sebagai Wakil Ketua merangkap anggota; serta
- Setiawan Basuki, Ak., M.B.A., Estu Budiarto, Ak., M.B.A., dan Hendra Prasmono, S.H., M.H. sebagai anggota.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan turut menjadi anggota tetap.
Komwasjak memiliki tugas strategis membantu Menteri Keuangan dalam melakukan pengawasan, sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan dan administrasi perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Peran tersebut dinilai penting untuk memastikan sistem perpajakan berjalan adil, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Komwasjak di Madura mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Andriyadi, Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), menilai langkah tersebut sebagai angin segar bagi perbaikan tata kelola perpajakan di Madura, khususnya di sektor industri rokok.
“Saya memberikan apresiasi atas hadirnya Komwasjak di Madura, utamanya di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, terkait persoalan tunggakan pajak sejumlah perusahaan rokok di Madura yang cukup mengkhawatirkan,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Ia berharap, melalui kunjungan langsung ke lapangan, Komwasjak dapat menghimpun informasi, masukan, saran, serta aspirasi dari berbagai pihak mengenai kondisi riil yang terjadi.
Seluruh temuan tersebut diharapkan dapat dirumuskan menjadi rekomendasi strategis bagi Menteri Keuangan.
“Sehingga ke depannya, tidak ada lagi perusahaan rokok di Madura yang berani bermain-main dengan tidak melunasi tanggungan dan kewajiban pajaknya,” harapnya.
Andre sapaan akrabnya menegaskan bahwa kehadiran Komwasjak tidak boleh dimaknai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dunia usaha, melainkan sebagai langkah pembinaan agar tercipta kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Perlu dipahami bersama, pajak bukanlah beban semata bagi pengusaha, tetapi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan negara. Ketika perusahaan rokok taat pajak, maka manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik,” ujar Andre menegaskan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelaporan pajak, khususnya di sektor industri rokok yang memiliki perputaran ekonomi besar di Madura.
Menurutnya, kepatuhan pajak akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, sekaligus mencegah kecemburuan sosial antar pelaku usaha.
“Edukasi yang dilakukan Komwasjak ini harus dimanfaatkan oleh para pengusaha rokok untuk berbenah. Jika semua patuh, tidak ada yang dirugikan, justru kepercayaan publik terhadap dunia usaha akan meningkat,” tambahnya.
Andre kembali berharap, kunjungan Komwasjak ke Madura dapat menjadi momentum perubahan, bukan hanya untuk menertibkan administrasi perpajakan, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa taat pajak adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial sebagai pelaku usaha.
Melalui pendekatan edukatif dan pengawasan yang berimbang, kehadiran Komwasjak di Madura diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, dan bertanggung jawab, “Tutupnya
![]()
Penulis : Wafa

















