SUMENEP, nusainsider.com — Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. menginisiasi kegiatan Persamaan Persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah strategis menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Selasa (23/12/2025).
Forum ini melibatkan unsur Criminal Justice System (CJS) dan bertujuan memperkuat sinergi, koordinasi, serta kesamaan pemahaman antar aparat penegak hukum, guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Dr. I Ketut Kasnadedi, S.H., M.H. bersama Kasipidum dan para Jaksa Penuntut Umum, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Andri Lesmana, S.H., M.H. beserta para hakim, Kapolres Sumenep beserta Pejabat Utama (PJU), KBO, para Kanit Idik, serta Kanit Gakkum Polres Sumenep.
Dalam sambutannya, AKBP Rivanda menegaskan pentingnya persamaan persepsi di tengah perubahan mendasar regulasi hukum pidana nasional.
Menurutnya, perbedaan penafsiran hukum tanpa komunikasi yang baik berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses penegakan hukum.
“Kegiatan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan forum strategis untuk berkomunikasi, berkoordinasi, dan bertukar pandangan agar tujuan hukum dapat tercapai tanpa miskomunikasi maupun perbedaan pemahaman,” tegasnya.
Kapolres juga menyoroti dinamika hukum yang terus berkembang, termasuk bertambahnya kewenangan penasihat hukum serta perluasan objek praperadilan. Ia mengingatkan para penyidik agar memahami secara utuh perubahan regulasi yang ada.
“Ketidaktahuan bisa menjadi celah permasalahan hukum. Jangan ragu bertanya. Nilai jual anggota Polri tidak hanya pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga pada ilmu dan pemahaman hukumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Rivanda menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep sangat ditentukan oleh kekompakan dan kesamaan pola pandang seluruh unsur APH. Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, ia berharap soliditas CJS semakin kuat.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi dari unsur Kejaksaan dan Pengadilan serta diskusi interaktif sebagai sarana penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum, demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan penegakan hukum yang berintegritas di Kabupaten Sumenep.
![]()
Penulis : Wafa
















