Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto. Humas Polres Pamekasan

Sumber Foto. Humas Polres Pamekasan

PAMEKASAN, nusainsider.com — Pelarian seorang terduga pelaku pembunuhan yang berlangsung hampir lima tahun akhirnya berakhir. Jajaran Polres Pamekasan berhasil meringkus pria berinisial H (36), warga Dusun Bates, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Pamekasan. Anggota DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, menilai keberhasilan Satreskrim Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku menunjukkan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara, termasuk kasus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Pamekasan, khususnya Satreskrim, yang telah bekerja keras menuntaskan PR (pekerjaan rumah) lama ini. Keberhasilan meringkus terduga pelaku setelah hampir lima tahun buron membuktikan komitmen dan profesionalisme kepolisian dalam memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat Pamekasan,” ujar Moh. Faridi, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, keberhasilan tersebut penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Penangkapan itu sekaligus menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan meski seorang terduga pelaku telah lama melarikan diri.

“Ini menjadi pesan bahwa setiap tindak kriminalitas akan terus diburu dan diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun pelakunya telah bertahun-tahun menghilang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menjelaskan, H sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat Nomor DPO/16/III/2022/Satreskrim.

Baca Juga :  Pererat Kebersamaan Ramadan, Puluhan Anak Yatim Terima Santunan dari Abd Aziz Salim Syabibi

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/117/III/2022/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur tertanggal 2 Maret 2022.

“Hariyanto diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” jelas AKP Yoyok saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Atas perkara tersebut, terduga pelaku disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Baca Juga :  Tari Mustikaning Kenya Warnai MCF 2026, Tuban Bawa Pesona Budaya ke Sumenep

Pasca-penangkapan, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap perkara tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya fakta baru maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyebabkan korban kehilangan nyawa tersebut.

Dengan penangkapan ini, Polres Pamekasan diharapkan dapat mengungkap perkara secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru