Hari Jadi Sumenep 2025 akan Meriah di Atas Dugaan Pelanggaran dan Sorotan Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dr Novia Sri Wahyuni, Kepala Puskesmas Pamolokan sekaligus EO Sumenep Batik Festival 2025.

Foto. Dr Novia Sri Wahyuni, Kepala Puskesmas Pamolokan sekaligus EO Sumenep Batik Festival 2025.

SUMENEP, nusainsider.com — Beredar isu bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756 tahun 2025 mendatang akan digelar secara meriah dengan menunjuk Dr Novia Sri Wahyuni sebagai penanggung jawab kegiatan.

Namun, kabar tersebut menuai sorotan publik karena jejak digital terkait berbagai dugaan kejanggalan hingga saat ini belum diklarifikasi oleh pihak bersangkutan.

Nama Dr Novia, yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Pamolokan, sempat mencuat dalam sejumlah event besar yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep bulan lalu.

Di antaranya adalah Festival Batik Sumenep 2025 dan Festival Kerapan Sapi, yang disebut-sebut melibatkan dirinya secara langsung sebagai penyelenggara.

Dalam penyelenggaraan Festival Batik Sumenep, muncul dugaan adanya tindakan penipuan yang merugikan sejumlah pengrajin batik lokal. Para pelaku usaha batik mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena kerja sama yang dijanjikan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Selain itu, sejumlah pihak juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada kegiatan kerapan sapi yang melibatkan oknum jasa parkir di halaman Puskesmas Pamolokan.

Area tersebut diketahui merupakan lahan milik negara yang digunakan untuk parkir kegiatan festival. Dugaan pungli ini bahkan disebut masuk kategori penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai langkah tegas Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sejumlah kalangan menilai, jika benar Dr Novia sri wahyuni kembali diberi mandat mengelola event besar Hari Jadi Sumenep tahun ini, maka hal itu mencerminkan lemahnya pengawasan serta keberpihakan pada integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Lima Warga Terdampak Puting Beliung Karduluk Terima Bantuan Tahap Kedua

Sejumlah pengamat menilai, kepercayaan yang tetap diberikan kepada Dr Novia mengindikasikan adanya jejaring kuat di kalangan elite pemerintahan daerah. Jejaring inilah yang dinilai membuat dirinya masih dipercaya memegang kendali berbagai kegiatan besar, meski namanya tengah disorot publik.

Kritik keras juga datang dari kalangan aktivis dan jurnalis lokal. Mereka menilai, situasi ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, terutama dalam pengelolaan kegiatan yang menggunakan dana masyarakat.

“Kalau benar dana event itu bersumber dari APBD, maka pemerintah wajib membuka informasi terkait penggunaan anggaran tersebut secara transparan. Itu uang rakyat yang digunakan untuk kepentingan rakyat, dan harus dilaporkan pula kepada rakyat,” tegas Syaiful Bahri, pemerhati kebijakan publik Sumenep, kepada nusainsider.com, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Syaiful, pemerintah tidak boleh bersikap seolah menutup mata terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi. Sebaliknya, harus segera dilakukan klarifikasi terbuka agar masyarakat tidak terus berspekulasi dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah melindungi pelaku pelanggaran hanya karena memiliki kedekatan personal atau jabatan strategis. Semua pihak harus diperlakukan sama di depan hukum,” lanjutnya.

Selain masalah integritas penyelenggara event, sorotan juga mengarah pada Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep.

Baca Juga :  Bandel! Hiburan Malam di Sumenep Nekat Beroperasi, Razia Besar Digelar

Dinas ini diminta untuk tidak membatasi ruang gerak pers dalam memperoleh informasi terkait kegiatan pemerintahan.

Kebebasan pers, menurut Syaiful, telah dijamin secara konstitusional melalui Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Hal ini juga dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya pada Pasal 4 yang menjamin kemerdekaan pers, serta Pasal 8 yang melindungi wartawan dalam menjalankan profesinya.

“Pers berperan penting sebagai kontrol sosial. Ketika ruang gerak wartawan dibatasi, maka yang terjadi adalah pembungkaman informasi publik. Itu sangat berbahaya bagi demokrasi di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, pihak-pihak terkait harus memberikan akses yang seluas-luasnya kepada media untuk memperoleh data mengenai penggunaan anggaran event.

“Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban moral dan hukum. Apalagi jika kegiatan itu menggunakan dana dari APBD atau sponsorship swasta yang berhubungan dengan pemerintah daerah,” tambahnya.

Syaiful juga menilai, klarifikasi dari pihak Dr Novia Sri Wahyuni selaku Kepala Puskesmas Pamolokan sangat dibutuhkan untuk menjernihkan berbagai dugaan yang beredar. Diam atau menghindar dari klarifikasi justru dapat memperburuk persepsi publik.

“Dalam situasi seperti ini, seharusnya beliau memberikan klarifikasi terbuka agar masyarakat tahu duduk perkaranya. Jangan justru menambah dugaan negatif dengan sikap tertutup terhadap media,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pihak terkait tidak menambah persoalan hukum baru dengan membatasi kerja jurnalistik. Tindakan semacam itu, kata Syaiful, justru dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah anti terhadap kritik.

“Dugaan pelanggaran hukum Kapus Pamolokan sudah banyak. Jangan menambah pelanggaran baru dengan cara membatasi ruang gerak pers sebagai penyampai informasi publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dr Novia Sri Wahyuni maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait isu penunjukan dirinya sebagai penanggung jawab event Hari Jadi Sumenep ke-756.

Baca Juga :  Demisioner Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Resmi Laporkan Aksi Pemukulan yang Menimpa Dirinya

Publik kini menantikan sikap tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan perayaan Hari Jadi Sumenep berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga
Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026
SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Bappeda Sumenep Dorong Integrasi Data Pembangunan dengan Prioritas Nasional
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIB

SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Bukan Sekadar Serap Anggaran, Bappeda Sumenep Tekankan Manfaat Nyata Pembangunan

Berita Terbaru