SUMENEP, nusainsider.com —- Viralnya voice note (VN) warga Kecamatan Batang-batang yang telah dilakukan Klarifikasi oleh PPK Batang-batang pada Kamis 03 Oktober 2024 lalu mendapat Sorotan dari Srikandi Timur daya.
Intan Agustina Putri kepada media nusainsider.com menyampaikan kegeramannya atas peristiwa yang tidak Seharusnya dilakukan Klarifikasi oleh pihak Korban (red, Annisa).

Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Batang-batang harusnya memanggil orang bernama Supar yang di klarifikasi itu selaku orang yang memviralkan, bukan justru Korban, “Katanya dengan geram kepada media ini, Minggu 5 Oktober 2024.
Iya aneh saja mas, PPK Batang-batang hanya memanggil Annisa selaku korban. Sementara pelaku yang memfiralkan VN tersebut tidak dipanggil juga untuk dipertanyakan alasan memfiralkan VN tersebut.
Paling tidak PPK Batang-batang mempertanyakan apa maksud Supar itu memfiralkan VN tanpa ijin orang yang bersangkutan dan bertujuan hanya untuk berkoordinasi kepada dirinya.
“Itu sudah masuk pelanggaran kodetik profesi menurut saya Mas”, Jelasnya.
Dirinya berharap PPK Batang-batang jangan tutup mata persoalan ini, karena persoalan yang di anggap enteng begini harus dilakukan klarifikasi oleh pelaku. Sebab, dengan memanggil pelaku penyebar VN tersebut, pilkada yang sebentar lagi akan digelar secara serentak berjalan sukses, damai dan berkemanusiaan khususnya di wilayah Batang-batang.
Ditambah juga, pemanggilan pelaku VN tersebut juga diharapkan agar tidak ada penyebaran VN terkait hal-hal yang tidak kita inginkan bersama tanpa ada ijin dari orang yang bersangkutan serta menimbulkan Efek jera, “Harapnya.

Diketahui, sebelumnya diberitakan media Berita keadilan.com bahwa Ketua PPK Batang – Batang, Fathorrahman melakukan pemanggilan terhadap Annisa di Kantor Sekretariat PPK Batang – Batang, terkait VN-nya yang mengatakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) ada dugaan indikasi permainan, sehingga menyebabkan kegaduhan terkait pendaftaran PPS Desa Legung Timur dan PPS Desa Dapenda.
“Iya betul mas kita lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk berikan klarifikasi saja, ” kata Ketua PPK Batang – Batang, Fathorrahman.
Kronologi bermula, saat Saudari Annisa pembuat VN itu tidak untuk menyebarkan kegaduhan atas apa yang dia ucapkan, tetapi mengaku dirinya sebatas konsultasi kepada orang lain bernama Supar secara pribadi, tanpa di kirim ke grub Whatsapp, tetapi VN tersebut diteruskan ke orang lain dan dirinya mengaku tidak tau jika VN bisa tersebar luas hingga viral.
“Jadi niat saya bukan buat kegaduhan atas apa yang saya ucapkan, hanya sebatas konsultasi dengan teman secara pribadi dan entah kenapa kok bisa sampai viral, ” ujar Annisa, warga Desa Dapenda.
Bahkan, Saudari Annisa mengaku dirinya khilaf mencatut nama Kepala Desa Dapenda dan salah ucap nama anggota PPS. Semestinya Rahwi PPS Dapenda tapi menyebutkan Nahrawi PPS Legung Timur.
Annisa selaku pembuat VN mohon maaf atas kekhilafan yang telah dilakukannya kepada pihak yang telah dirugikan, terutama kepada pihak yang namanya telah dicatut dan juga PPK Batang – Batang.
“Saya atas nama pribadi mohon maaf yang sebesar besarnya karena telah “khilaf” atas ucapan saya di VN, sehingga menimbulkan kegaduhan, ” jelasnya.
Ketua PPK Batang – Batang, Fathorrahman, menyampaikan semoga ini jadi pelajaran penting buat semua, terutama kepada masyarakat, agar lebih berhati hati dalam berbicara, apalagi di muka umum. “Semoga kedepannya wilayah Kecamatan Batang – Batang semakin kondusif dan sejuk, sesuai harapan kita semua Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan damai,” ucap Fathorrahman.
“Jadi meminta kepada semua masyarakat lebih bijak dalam hal berbiacar, mari ciptakan Pilkada 2024 ini dengan baik khususnya Kecamatan Batang – Batang bisa kondusif dan sejuk, ” terang Fathorrahman dikutip media Beritakeadilan.com
Penulis : Mif