SUMENEP, nusainsider.com — Dugaan maraknya prostitusi online yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, semakin mendapat sorotan. Utamanya Hotel La Galleria Reddorz yang diduga Milik Pendiri Ok Oce Syam Sumenep.
Diketahui, Hotel La Galleria Reddorz Milik Pak Ucup itu berlokasi di Jalan Kh Mansyur No.31, Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Aktivis Lidik Hukum dan HAM, Ahmad Amin Rifa’i, S. Sos, mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera bertindak tegas dalam memberantas praktik haram ini.
“Prostitusi online yang dilakukan di hotel dan rumah kos harus segera dimusnahkan. Institusi terkait, baik pemerintah maupun pengelola hotel dan kos-kosan, harus bekerja sama untuk memberantasnya demi menjaga moralitas dan kesucian generasi muda Sumenep,” tegas Amin dalam pernyataannya yang diterima Media nusainsider.com pada Jumat, 14 Februari 2025.
Menurut Amin, hotel dan rumah kos yang sering dijadikan tempat praktik prostitusi online harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Mengingat semakin banyaknya pendatang dari luar kota, lokasi-lokasi tersebut menjadi tempat yang dianggap nyaman dan aman bagi praktik prostitusi, “Jelasnya.
“Hotel-hotel yang menjadi tempat praktik prostitusi ini harus mendapat perhatian intensif. Pemerintah daerah dan institusi terkait harus tegas menindak tempat-tempat tersebut jika terbukti digunakan untuk prostitusi online,” Tambah Amin.
Selain itu, Amin juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap rumah kos dan hotel untuk memastikan tidak ada praktik prostitusi yang terjadi di lingkungan tersebut.

Bahkan, Ia mendesak Pemkab Sumenep untuk segera memberikan sanksi tegas kepada pengelola tempat penginapan yang terbukti membiarkan praktik prostitusi berlangsung.
“Kepada Pemda Sumenep, saatnya untuk memberi teguran atau sanksi kepada hotel-hotel dan rumah kos yang membiarkan praktik prostitusi di lingkungannya. Jangan ada toleransi terhadap praktik yang merusak moral ini,” ujar Amin dengan tegas.
Amin juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah berkembangnya prostitusi di lingkungan tempat tinggal mereka. Ia mengimbau agar setiap warga menjaga nilai-nilai agama dan sosial demi terciptanya lingkungan yang bersih dari perilaku negatif.
“Pergaulan bebas yang tak terkontrol bisa terjadi jika kita membiarkan tempat-tempat ini menjadi sarang prostitusi. Marilah kita bersama-sama menjaga syariat agama dan membasmi prostitusi di lingkungan kita,” tandasnya.
Sementara itu, Pihak pewarta masih Berupaya Mencari Kontak Pak Ucup selaku Pemilik Hotel La Galleria Reddorz guna Konfirmasi perihal Dugaan berita Diatas.
Penulis : Mif