Hotel La Galleria Reddorz Milik Ucup Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Aktivis Desak Pemerintah Bertindak cepat

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Aktivis Lidik Hukum dan HAM, Ahmad Amin Rifa’i, S. Sos, (Ist/nusainsider.com)

Foto. Aktivis Lidik Hukum dan HAM, Ahmad Amin Rifa’i, S. Sos, (Ist/nusainsider.com)

SUMENEP, nusainsider.com Dugaan maraknya prostitusi online yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, semakin mendapat sorotan. Utamanya Hotel La Galleria Reddorz yang diduga Milik Pendiri Ok Oce Syam Sumenep.

Diketahui, Hotel La Galleria Reddorz Milik Pak Ucup itu berlokasi di Jalan Kh Mansyur No.31, Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Aktivis Lidik Hukum dan HAM, Ahmad Amin Rifa’i, S. Sos, mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera bertindak tegas dalam memberantas praktik haram ini.

“Prostitusi online yang dilakukan di hotel dan rumah kos harus segera dimusnahkan. Institusi terkait, baik pemerintah maupun pengelola hotel dan kos-kosan, harus bekerja sama untuk memberantasnya demi menjaga moralitas dan kesucian generasi muda Sumenep,” tegas Amin dalam pernyataannya yang diterima Media nusainsider.com pada Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Amin, hotel dan rumah kos yang sering dijadikan tempat praktik prostitusi online harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Launching UMKM Raas Meriah, Warga Nikmati Hiburan Budaya dan Bazar Produk Lokal

Mengingat semakin banyaknya pendatang dari luar kota, lokasi-lokasi tersebut menjadi tempat yang dianggap nyaman dan aman bagi praktik prostitusi, “Jelasnya.

“Hotel-hotel yang menjadi tempat praktik prostitusi ini harus mendapat perhatian intensif. Pemerintah daerah dan institusi terkait harus tegas menindak tempat-tempat tersebut jika terbukti digunakan untuk prostitusi online,” Tambah Amin.

Selain itu, Amin juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap rumah kos dan hotel untuk memastikan tidak ada praktik prostitusi yang terjadi di lingkungan tersebut.

Baca Juga :  Rapat Kerja (Raker) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep Berlangsung di Batu Malang

Bahkan, Ia mendesak Pemkab Sumenep untuk segera memberikan sanksi tegas kepada pengelola tempat penginapan yang terbukti membiarkan praktik prostitusi berlangsung.

“Kepada Pemda Sumenep, saatnya untuk memberi teguran atau sanksi kepada hotel-hotel dan rumah kos yang membiarkan praktik prostitusi di lingkungannya. Jangan ada toleransi terhadap praktik yang merusak moral ini,” ujar Amin dengan tegas.

Amin juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah berkembangnya prostitusi di lingkungan tempat tinggal mereka. Ia mengimbau agar setiap warga menjaga nilai-nilai agama dan sosial demi terciptanya lingkungan yang bersih dari perilaku negatif.

“Pergaulan bebas yang tak terkontrol bisa terjadi jika kita membiarkan tempat-tempat ini menjadi sarang prostitusi. Marilah kita bersama-sama menjaga syariat agama dan membasmi prostitusi di lingkungan kita,” tandasnya.

Sementara itu, Pihak pewarta masih Berupaya Mencari Kontak Pak Ucup selaku Pemilik Hotel La Galleria Reddorz guna Konfirmasi perihal Dugaan berita Diatas.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda
Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep
NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU
Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah
Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:54 WIB

“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:42 WIB

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Membeli Sama dengan Berbagi, Central 88 Gold and Jewellery Dedikasikan Hasil Usaha untuk Yatim

Berita Terbaru