SUMENEP, nusainsider.com — Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Kabupaten, tepatnya di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 08.55 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika pengendara sepeda motor berinisial H.S. (25), warga Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, melaju dari arah timur ke barat.

Di waktu bersamaan, pejalan kaki N. (50) menyeberang dari utara ke selatan. Karena diduga kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas, pengendara menabrak korban hingga mengalami luka-luka.
Alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, pelaku justru kabur meninggalkan lokasi tanpa melapor kepada pihak kepolisian. Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian itu kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep pada Selasa (7/10/2025).
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyani, S.E. menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut serta mengantongi identitas pelaku,” ujar AKP Ninit, Kamis (9/10/2025).
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas menelusuri keberadaan pelaku hingga ke Desa Banyuaju Timur, Kecamatan Batang-Batang. Setelah didatangi petugas, H.S. akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU milik pelaku, yang sebelumnya disembunyikan di sebuah bengkel di Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Plt. Kasihumas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi langkah cepat tim Satlantas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ini bukti keseriusan Polres Sumenep dalam menegakkan hukum di jalan raya, termasuk pelanggaran tabrak lari. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan, segera lapor serta berikan pertolongan kepada korban,” tegas AKP Widiarti.
Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain luka-luka dan melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.
Selama proses penyelidikan dan penanganan perkara, situasi di lapangan dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Penulis : Wafa