SUMENEP, nusainsider.com — Polres Sumenep menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi enam anggota yang akan melangsungkan pernikahan.
Sidang ini berlangsung di Aula Tungga Polres Sumenep, Selasa (25/2/2025), dengan tujuan memberikan pembekalan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Sidang BP4R dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., didampingi Kabag SDM AKP Widiarti S., S.H., serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep, Ny. Natalina Masyhur. Hadir pula Kasi Propam, Kasiwas, tokoh agama, pengurus Bhayangkari, serta para orang tua calon pengantin.
Keenam personel yang mengikuti sidang ini beserta pasangan mereka adalah:
- Bripda Yogie Ferdiyansyah & Vera Yunita
- Bripda Aditya Rio Pratama & Vita Kusumaningrum, S.Pd
- Bripda Ricko Wiranata & Annurilianitiara Putri, S.I.P
- Bripda Tedi Darmanto & Santi Dwi Pratiwi
- Briptu Dimas Aji Pratama & Monica Nuraidah Marsono, S.K.G
- Bripda Muhamad Nuriz Bahroni, S.Kom & Galuh Devica Sintya Pratidina
Sidang BP4R merupakan tahapan wajib bagi anggota Polri yang akan menikah. Dalam sidang ini, peserta menerima nasihat dan pembekalan terkait kehidupan berumah tangga, termasuk pentingnya komitmen, keterbukaan, dan kerja sama demi membangun keluarga yang harmonis.
“Membangun rumah tangga bukanlah hal yang mudah. Diperlukan kesabaran dan pengertian antara suami dan istri, terutama bagi istri anggota Polri yang harus siap mendukung tugas suaminya yang memiliki tanggung jawab besar,” ujar Kabag SDM AKP Widiarti.
Setelah sesi pembekalan, para personel dan pasangan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen mereka dalam membangun rumah tangga.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kesiapan mereka menuju kehidupan pernikahan yang penuh tanggung jawab.
Dengan adanya sidang BP4R ini, diharapkan para anggota Polri dapat membangun rumah tangga yang harmonis, sejalan dengan nilai-nilai agama dan sosial yang baik.
Penulis : Mif