SUMENEP, nusainsider.com — Ketua LSM Bidik, Didik Haryanto, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengungkap identitas 26 nama yang disebut oleh tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya.
Nama-nama tersebut dikabarkan telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony Sonjaya dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Menurut Didik, publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan pihak-pihak yang selama ini disebut dalam berbagai pemberitaan terkait skandal MBG yang belakangan menjadi perhatian nasional.
“Jika memang benar terdapat 26 nama yang telah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka Kejaksaan Agung harus bergerak cepat dan transparan. Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang sengaja dilindungi,” ujar Didik, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai pengungkapan kasus MBG tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis semata. Aparat penegak hukum, menurutnya, harus berani menelusuri aliran dana, jaringan pengaruh, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Didik juga menyoroti beredarnya sejumlah nama yang ramai diperbincangkan dalam berbagai pemberitaan dan diskusi publik, termasuk nama Anggota DPR RI, Slamet Ariyadi, dari daerah pemilihan Madura.
“Nama Pak Slamet Ariyadi sudah beredar dalam sejumlah pemberitaan dan diskusi publik. Ada dugaan beliau disebut-sebut terkait praktik percaloan atau makelar proyek MBG di beberapa daerah. Karena itu, saya meminta Kejaksaan Agung segera memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Menurut Didik, apabila seseorang tidak terlibat, maka hal itu perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, jika terdapat bukti yang cukup, proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Didik menegaskan bahwa pernyataannya bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu. Ia mengaku hanya mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jangan sampai muncul kesan bahwa pejabat tinggi negara atau anggota DPR mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama,” katanya.
Lebih lanjut, Didik menilai kasus dugaan korupsi MBG menjadi ujian penting bagi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia itu, menurutnya, tidak boleh dicederai oleh praktik penyalahgunaan kewenangan.
“Ini bukan hanya soal kerugian negara. Program MBG menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk memperoleh makanan bergizi. Jika benar ada mafia proyek yang bermain di balik program ini, maka mereka telah merampas hak generasi masa depan bangsa,” ujarnya.
LSM Bidik, lanjut Didik, akan terus mengawal perkembangan proses penyidikan dan berharap Kejaksaan Agung berani mengusut perkara tersebut hingga ke aktor intelektual maupun pihak-pihak yang memiliki pengaruh politik.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung. Tangkap siapa pun yang terlibat tanpa memandang jabatan, partai politik, maupun kedekatan kekuasaan. Jika ada anggota DPR, kepala daerah, pejabat kementerian, ataupun pengusaha yang terbukti terlibat, proses sesuai hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan sedikitnya 26 nama yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis kepada penyidik Kejaksaan Agung.
Saat ini, pengajuan status justice collaborator yang diajukan Sony masih dalam tahap kajian oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi identitas 26 nama yang dimaksud. Selain itu, belum ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka selain mereka yang telah diumumkan secara resmi oleh penyidik.
![]()
Penulis : Wafa
















