Nama Samuel Disorot, Senator Lia Istifhama Minta Kasus Nenek Elina Tak Digiring Adu Domba

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dr Lia Istifhama, S.Sos., S.Sos.i., M.E.I

Foto. Dr Lia Istifhama, S.Sos., S.Sos.i., M.E.I

JAKARTA, nusainsider.com Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyoroti serius kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), seorang lansia yang diusir paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Peristiwa ini kembali membuka tabir panjang praktik mafia tanah yang kerap memakan korban masyarakat kecil.
Lia mengaku, apa yang dialami Nenek Elina bukanlah cerita asing baginya.

Ia menyebut pernah berada pada posisi serupa, berhadapan langsung dengan konflik agraria yang sarat tekanan dan klaim sepihak.

Kemunculan sosok Samuel, yang mengaku telah membeli secara sah rumah Nenek Elina pada tahun 2014, menurut Lia, mengingatkannya pada pengalaman pribadi saat berhadapan dengan pihak lain yang juga mengklaim kepemilikan atas rumahnya.

“Apa yang dialami Nenek Elina sama persis dengan apa yang pernah saya alami. Sosok Samuel yang mengklaim membeli rumah tersebut mengingatkan saya pada sosok Andreas dalam kasus saya. Polanya serupa, hanya aktornya yang berbeda,” ujar Lia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/12).

Menurut senator Dapil Jawa Timur itu, kasus-kasus semacam ini jarang berdiri sendiri. Ia menilai konflik agraria kerap merupakan bagian dari pola sistemik yang terus berulang, dengan mekanisme yang sama dan korban yang berbeda.

“Konflik agraria hampir selalu berulang. Mekanismenya mirip, dampaknya menghancurkan, dan korbannya biasanya masyarakat yang posisinya paling lemah,” tegasnya.

Lia tidak menampik bahwa menghadapi mafia tanah bukanlah proses mudah. Ia menggambarkan pengalamannya sebagai perjalanan panjang yang menguras mental, menuntut keberanian, dan sering kali berhadapan dengan lemahnya perlindungan hukum bagi korban.

“Saya bisa berdiri seperti sekarang karena sudah melewati wilayah yang belum tentu semua orang sanggup menjalaninya,” ungkapnya.

Meski demikian, Lia menegaskan dirinya tidak ingin larut dalam ketakutan. Ia memilih tetap bersikap terbuka dan percaya bahwa perlindungan sejati datang dari Tuhan.

“Jika ada pihak yang merasa terusik oleh keberanian ini, saya yakin pertolongan Allah akan datang melalui cara-cara yang tidak kita sangka,” ucapnya.

Lebih jauh, Lia mengingatkan agar kasus Nenek Elina tidak digiring menjadi konflik horizontal atau ajang adu domba masyarakat. Menurutnya, substansi persoalan harus tetap fokus pada penegakan keadilan dan perlindungan korban, bukan memperkeruh situasi sosial.

Baca Juga :  Surabaya Color Run Festival 2026, Ning Lia Sebut Olahraga Harus Menyenangkan dan Inklusif

Dalam pandangannya, kasus ini bukan sekadar sengketa tanah, melainkan ujian bagi negara dalam melindungi warga lanjut usia dan masyarakat kecil dari praktik mafia tanah yang terstruktur.

Ia menegaskan, luka keadilan yang dibiarkan akan berpotensi melahirkan konflik baru di kemudian hari. Karena itu, penyelesaian kasus harus dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada korban.

“Refleksi ini bukan untuk memperuncing konflik antarindividu, melainkan sebagai pengingat bahwa keadilan tidak boleh dilupakan. Jika luka dibiarkan, ia akan terus berulang,” tandas Lia.

Diketahui sebelumnya, Nenek Elina Widjajanti diusir paksa dari rumahnya dan bahkan mengalami dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Aksi pengusiran tersebut terjadi setelah Samuel mengklaim telah membeli rumah Elina secara sah pada 2014.

Baca Juga :  Ops Zebra Semeru 2025, Satlantas Sumenep Turun ke Kampus Sebarkan Edukasi Keselamatan

Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial hingga menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, serta memicu reaksi keras warga yang mendatangi kantor ormas terkait.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Perkuat Literasi Energi, SKK Migas–MedcoEnergi Ajak Insan Media Madura Bedah Industri Hulu Migas
Pesan H Her ditengah Situasi Bangsa yang Rumit, Uang Triliunan Diharapkan Sampai ke Petani Tembakau
Dari Sumenep hingga Malang, Ali Zainal Abidin Teguhkan Gerakan Fastabiqul Khairat untuk Negeri
Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan
Dunia E-Bike Bumi Putra, Pusat Sepeda dan Motor Listrik Terlengkap di Sumenep
Petani Pulau Sapeken Keluhkan Pupuk Telat Datang, DPRD Minta Jalur Distribusi Dibenahi
Ucapan Harkopnas Bupati Sumenep Diduga Sarat Sinyal Politik, GPPD Bocorkan Hal Ini
Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:26 WIB

Perkuat Literasi Energi, SKK Migas–MedcoEnergi Ajak Insan Media Madura Bedah Industri Hulu Migas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:51 WIB

Pesan H Her ditengah Situasi Bangsa yang Rumit, Uang Triliunan Diharapkan Sampai ke Petani Tembakau

Senin, 13 Juli 2026 - 00:28 WIB

Dari Sumenep hingga Malang, Ali Zainal Abidin Teguhkan Gerakan Fastabiqul Khairat untuk Negeri

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:06 WIB

Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dunia E-Bike Bumi Putra, Pusat Sepeda dan Motor Listrik Terlengkap di Sumenep

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:34 WIB

Ucapan Harkopnas Bupati Sumenep Diduga Sarat Sinyal Politik, GPPD Bocorkan Hal Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:02 WIB

Diduga Langgar Perda, Stand UMKM di depan MAN Sumenep Diminta Segera Ditertibkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

Proyek Rp374 Juta Disorot, Jalan Tamidung–Gapura Tengah Mulai Mengelupas Sebelum Selesai

Berita Terbaru