Oknum Wartawan Sumenep Terseret Hukum, Pimred nusainsider.com Tantang Pelapor Segera Usut Tuntas

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pimred nusainsider.com Ach Toifur Ali Wafa

Foto. Pimred nusainsider.com Ach Toifur Ali Wafa

SUMENEP, nusainsider.com  Pemimpin Redaksi media nusainsider.com, Ach Toifur Ali Wafa, angkat bicara terkait polemik pemberitaan dugaan penyelewengan bantuan ternak sapi tahun 2024 di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Toifur secara tegas menantang agar persoalan tersebut tidak sekadar dimainkan melalui opini publik, melainkan diproses secara hukum jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

Ia bahkan mendukung penuh apabila langkah hukum ditempuh hingga menyeret oknum wartawan yang diduga menyalahi kode etik jurnalistik.

Polemik ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan berjudul “Dugaan Penyelewengan Bantuan Ternak Sapi 2024 di Pasongsongan Menguat, Eks Ketua Poktan Disorot”.

Oknum wartawan yang menulis berita tersebut diduga asal kabupaten setempat.

Baca Juga :  Jurnalis Sumenep Independen Rumuskan Arah Baru Pers di Era Informasi Cepat

Menurut Toifur, jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, seharusnya langsung menempuh jalur hukum atau mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan justru memperkeruh suasana melalui isu yang berkembang di publik.

“Iya, daripada hanya ramai di publik kemudian perlahan akan hilang. Ini kan merusak secara perlahan profesi jurnalis. Lebih baik jika memang ada miss informasi untuk langsung diproses sesuai aturan hukum yang ada,” ujar Toifur kepada media ini, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, langkah tegas perlu diambil demi menjaga marwah profesi jurnalis yang bekerja secara independen dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Proyek Nelayan Miliaran di Sumenep Mandek, Warga Khawatir Jadi Proyek ‘Bangunan Tanpa Aktivitas’

Menurutnya, jika dalam praktik kerja jurnalistik ditemukan kekeliruan, ketidakberimbangan, atau pelanggaran etik, maka mekanisme yang tersedia harus dijalankan secara terbuka dan profesional.

Pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh hak jawab, hak koreksi, maupun melaporkan dugaan pelanggaran ke aparat penegak hukum atau Dewan Pers.

“Kalau memang ada oknum wartawan yang melakukan kerja jurnalistik secara keliru dan atau tidak berimbang, pihak yang merasa dirugikan langsung lakukan tahapan proses sesuai aturan. Jangan hanya memainkan isu melalui media,” tegasnya.

Toifur menilai, polemik yang berkembang tanpa kejelasan proses hukum justru berpotensi membenturkan sesama insan pers dan merusak solidaritas profesi.

“Ini kan pada akhirnya seolah membenturkan sesama profesi pers,” pungkasnya.

Ia pun mendesak pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut untuk tidak ragu mengambil langkah tegas dengan melanjutkan pelaporan ke aparat penegak hukum.

“Saya mendukung agar oknum wartawan tersebut yang diduga asal kabupaten Sumenep untuk segera diproses hukum,” tutup Toifur.

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap kode etik, demi menjaga kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Sukses Lestarikan Bahasa Madura, Cak Fauzi Terima Penghargaan Kemendikdasmen
Kunjungi Jamaah Haji Sumenep, Lia Istifhama Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Armuzna
Pimred nusainsider.com Apresiasi Kiprah CEO DRT The Big Family di Hari Ulang Tahunnya
Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat
Rokok MAKAYASA Genjot Ekspansi Pasar, 200 Outlet Baru Dibuka Setiap Hari
Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data
Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata
Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemkab Sumenep Sukses Lestarikan Bahasa Madura, Cak Fauzi Terima Penghargaan Kemendikdasmen

Senin, 25 Mei 2026 - 04:52 WIB

Kunjungi Jamaah Haji Sumenep, Lia Istifhama Tekankan Kesiapan Fisik Hadapi Armuzna

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:20 WIB

Pimred nusainsider.com Apresiasi Kiprah CEO DRT The Big Family di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB

Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Rokok MAKAYASA Genjot Ekspansi Pasar, 200 Outlet Baru Dibuka Setiap Hari

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:33 WIB

Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:30 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:21 WIB

47 Tahun Achmad Fauzi Wongsojudo, Pemimpin Inspiratif Sumenep dengan Deretan Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As

Berita

Opini Fauzi As ; Madura Tidak Pernah Tamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB