JAKARTA, nusainsider.com — Kebijakan penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat terhadap Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen menuai respons positif dari berbagai kalangan.
Langkah ini dinilai sebagai hasil negosiasi strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan peluang ekspansi ekonomi global.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menilai keberhasilan tersebut tidak lepas dari ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama di tengah dinamika perdagangan internasional.
Menurutnya, sikap tegas Presiden bukan sekadar retorika politik, melainkan fondasi penting dalam membangun kedaulatan ekonomi Indonesia di era perdagangan bebas yang semakin kompetitif.
“Langkah Presiden Prabowo menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi berada dalam posisi defensif, tetapi mulai memainkan peran sebagai equal partner dalam perjanjian internasional. Ini penting untuk membangun kepercayaan pasar sekaligus menjaga martabat ekonomi nasional,” ujar Lia, yang akrab disapa Ning Lia.
Keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menegaskan bahwa penurunan tarif tersebut harus dipahami sebagai hasil negosiasi realistis, bukan bentuk kompromi yang merugikan.
Ia menilai, adanya akses tarif nol persen bagi lebih dari 1.800 komoditas strategis menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor, khususnya ke Amerika Serikat.
“Ini momentum besar bagi pelaku usaha nasional, terutama UMKM dan industri berbasis komoditas seperti kopi dan sawit, untuk naik kelas dan meningkatkan penetrasi global,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lia menyoroti pentingnya klausul penyesuaian dalam perjanjian perdagangan tersebut.
Menurutnya, fleksibilitas berupa ruang renegosiasi menjadi instrumen penting dalam menghadapi dinamika global yang terus berubah.
“Adanya ruang renegosiasi menunjukkan pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam diplomasi ekonomi. Ini jarang dimiliki negara lain dan patut diapresiasi,” tegasnya.
Dalam konteks investasi dan pengelolaan sumber daya alam, Lia juga mendukung kebijakan pemerintah yang menempatkan hilirisasi sebagai syarat utama.
Ia menilai langkah ini sejalan dengan agenda transformasi ekonomi nasional untuk menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi di dalam negeri.
“Dorongan hilirisasi dan penerapan harga berbasis pasar internasional menunjukkan arah kebijakan yang pro-bisnis sekaligus pro-nasional. Investor diberi kepastian, tetapi negara tetap memegang kendali,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan terhadap investasi asing tetap penting selama berada dalam koridor aturan domestik. Menurutnya, pendekatan tersebut mencerminkan keseimbangan antara pragmatisme ekonomi dan nasionalisme strategis.
“Bukan proteksionisme, melainkan smart protectionism, yaitu melindungi kepentingan nasional tanpa menutup diri dari kolaborasi global,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Lia mendorong pemerintah untuk memastikan implementasi perjanjian berjalan optimal melalui kebijakan turunan yang berpihak pada pelaku usaha nasional.
Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi, pemberian insentif industri, serta perlindungan terhadap sektor strategis.
“Ke depan, yang dibutuhkan bukan hanya perjanjian yang baik, tetapi juga eksekusi kebijakan yang konsisten. Semua pihak harus memastikan setiap kesepakatan benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, termasuk dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Ia menyebut penurunan tarif tersebut telah melalui pertimbangan matang, dengan tetap membuka ruang evaluasi apabila perjanjian dinilai merugikan Indonesia.
Selain itu, pemerintah memastikan keterbukaan terhadap investasi asing tetap berjalan, namun harus tunduk pada aturan nasional. Dalam pengelolaan mineral kritis, pemerintah juga mewajibkan penerapan harga pasar internasional serta menegaskan larangan ekspor bahan mentah tanpa proses hilirisasi di dalam negeri.
![]()
Penulis : Wafa
















